Di Bireuen Imum Chik Sibuk dengan Urusan SK

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sejumlah imum chik (imam masjid)) di Kabupaten Bireuen mengeluhkan aturan baru terkait pengurusan Surat Keputusan (SK) jabatan mereka. Pasalnya, sejak 2024, imum chik yang cuma berijazah SLTP (SMP) hanya mendapat SK Pelaksana Tugas (Plt) dengan masa jabatan satu tahun. Berbeda dengan mereka yang berijazah SLTA (SMA sederajat) yang langsung diangkat secara definitif selama lima tahun.

Aturan ini dinilai menyulitkan dan menimbulkan diskriminasi di kalangan imum chik. “Seharusnya masa jabatan imum chik lima tahun semua. Jangan dibeda-bedakan antara yang SLTP dan SLTA,” kata Tgk. M. Yunus, salah seorang imum chik kepada media ini, Senin (14/7/2025).

Peraturan satu tahun masa jabatan Plt mulai berlaku tahun 2024, sehingga imum chik mengeluh. Padahal, mereka mondok di dayah-dayah lebih dari 20 tahun, cuma tidak memiki ijazah.

Perubahan regulasi juga terjadi pada proses pengajuan SK. Jika sebelumnya permohonan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana, kini dialihkan ke Dinas Syariat Islam. Perubahan ini membuat proses pengusulannya semakin rumit.

Pengurus Masjid di Kecamatan Makmur, Tgk. Husaini, juga menyuarakan hal yang sama. Ia mengatakan, para imum chik tidak pernah meminta jabatan itu, tetapi justru diminta oleh masyarakat untuk mengisi posisi tersebut. Karena itu, menurutnya, seharusnya pemerintah tidak membatasi masa jabatan hanya satu tahun.

“Imum chik hana geulake keu jabatan nyan, malah tanyo yang lake untuk geutem. Jadi, beklah sithon keu sithon (Imam tidak pernah minta jabatan itu, malah masyarakat yang memintanya. Jadi, janganlah satu tahun saja masa jabatannya),” ujar Tgk. Husaini.

Pengurus masjid berharap, Bupati Bireuen selaku pihak yang menandatangani SK tersebut, dapat meninjau kembali aturan ini.

“Kami mohon agar SK imum chik ke depan kembali seperti tahun 2023 yang tidak membedakan masa jabatan berdasarkan ijazah,” harapnya.

Masyarakat juga mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kearifan lokal, mengingat Aceh memiliki status kekhususan. Sebab, hal ini bisa menyulitkan imum chik yang berijazah SMP di Kabupaten Bireuen. (Faisal Ali)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan pemukulan rebana...

Sudaryono Lantik Pengurus HKTI Aceh, TA Khalid Jabat Ketua

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), Sudaryono, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-27 Bireuen, Bupati Mukhlis Paparkan Capaian Pembangunan dan Tantangan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta...