Senin, 6 Juli 2026

Di Bireuen Imum Chik Sibuk dengan Urusan SK

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sejumlah imum chik (imam masjid)) di Kabupaten Bireuen mengeluhkan aturan baru terkait pengurusan Surat Keputusan (SK) jabatan mereka. Pasalnya, sejak 2024, imum chik yang cuma berijazah SLTP (SMP) hanya mendapat SK Pelaksana Tugas (Plt) dengan masa jabatan satu tahun. Berbeda dengan mereka yang berijazah SLTA (SMA sederajat) yang langsung diangkat secara definitif selama lima tahun.

Aturan ini dinilai menyulitkan dan menimbulkan diskriminasi di kalangan imum chik. “Seharusnya masa jabatan imum chik lima tahun semua. Jangan dibeda-bedakan antara yang SLTP dan SLTA,” kata Tgk. M. Yunus, salah seorang imum chik kepada media ini, Senin (14/7/2025).

Peraturan satu tahun masa jabatan Plt mulai berlaku tahun 2024, sehingga imum chik mengeluh. Padahal, mereka mondok di dayah-dayah lebih dari 20 tahun, cuma tidak memiki ijazah.

Perubahan regulasi juga terjadi pada proses pengajuan SK. Jika sebelumnya permohonan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana, kini dialihkan ke Dinas Syariat Islam. Perubahan ini membuat proses pengusulannya semakin rumit.

Pengurus Masjid di Kecamatan Makmur, Tgk. Husaini, juga menyuarakan hal yang sama. Ia mengatakan, para imum chik tidak pernah meminta jabatan itu, tetapi justru diminta oleh masyarakat untuk mengisi posisi tersebut. Karena itu, menurutnya, seharusnya pemerintah tidak membatasi masa jabatan hanya satu tahun.

Imum chik hana geulake keu jabatan nyan, malah tanyo yang lake untuk geutem. Jadi, beklah sithon keu sithon (Imam tidak pernah minta jabatan itu, malah masyarakat yang memintanya. Jadi, janganlah satu tahun saja masa jabatannya),” ujar Tgk. Husaini.

Pengurus masjid berharap, Bupati Bireuen selaku pihak yang menandatangani SK tersebut, dapat meninjau kembali aturan ini.

“Kami mohon agar SK imum chik ke depan kembali seperti tahun 2023 yang tidak membedakan masa jabatan berdasarkan ijazah,” harapnya.

Masyarakat juga mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kearifan lokal, mengingat Aceh memiliki status kekhususan. Sebab, hal ini bisa menyulitkan imum chik yang berijazah SMP di Kabupaten Bireuen. (Faisal Ali)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Prestasi Gemilang, Empat Mahasiswa UNIKI Dominasi Pemilihan Agam Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Agam Inong Kabupaten Bireuen 2026. Empat mahasiswa kampus...

Pajak Tanggung Jawab Kita Bersama

0
Oleh: Royan Awalurrizki Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara....

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...

KABAR POPULER

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, sebagai Kapolda Aceh dalam upacara...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...