Jumat, 12 Juni 2026

Buruh Bongkar Muat Tidak Diperkenankan Lagi Bekerja dan Mengadu ke Dewan, Begini Penjelasan PT Syaukath Sejahtera

KABAR BIREUEN – Sejumlah pekerja lepas buruh bongkar muat di pabrik kelapa sawit PT Syaukath Sejahtera yang berlokasi di Kecamatan Gandapura, mengadu ke DPRK Bireuen, Kamis (20/9/2018) siang.

Masalahnya, sehari yang lalu sebanyak 21 orang pekerja lepas ini tidak diperkenankan lagi bekerja di pabrik kelapa sawit. Sebab, mereka telah masuk organisasi serikat pekerja di luar perusahaan, yaitu Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI).

Para pekerja tersebut diterima anggota Komisi A DPRK Bireuen, Yusriadi, SH bersama dua rekannya, Muhammad Nur dan Hasanuddin Usman di ruang rapat ketua dewan setempat. Mereka didampingi para pengurus FSPTSI Kabupaten Bireuen.

“Kami disuruh memilih satu di antara dua, kalau masih ingin bekerja di PT Syaukath Sejahtera, harus keluar dari keanggotaan FSPTSI. Tapi, kalau memilih tetap menjadi anggota SPTSI, tidak diperkenankan lagi bekerja di perusahaan tersebut,” ungkap salah seorang pekerja dalam audiensi itu.

Menurut dia, di antara para pekerja bongkar muat di perusahaan itu, sebanyak 21 orang di antaranya lebih memilih tetap menjadi anggota FSPTSI. Sebab, para pekerja berpandangan, organisasi itu diperlukan untuk menaungi mereka dalam beraktivitas di pabrik kelapa sawit tersebut.

Selain itu, para pekerja juga menceritakan beberapa perlakuan PT Syaukat Sejahtera yang merugikan mereka. Misalnya, upah bongkar muat yang mereka terima tidak sesuai dengan upah minimun regional. Upah di PT Syaukath Sejahtera juga berbeda dan lebih kecil jumlahnya, dibandingkan dengan perusahaan sejenis lainnya di Kabupaten Bireuen.

Setelah menyampaikan beberapa persoalan lainnya yang terjadi di perusahaan itu, para pekerja menyerahkan sejumlah tuntutan yang ditulis pada selembar kertas kepada Komisi A DPRK Bireuen yang diterima Yusriadi. Di antaranya, mereka meminta dipekerjakan kembali di PT Syaukat Sejahtera, dengan tetap menjadi anggota FSPTSI. Mereka juga menuntut, upah bongkar muat ditingkatkan dan disesuaikan dengan perusahaan sejenis lainnya. Selain itu, masih ada lagi sejumlah tuntutan lainnya.

Yusriadi menjelaskan, tuntutan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat Komisi A DPRK Bireuen. Setelah itu, pihaknya akan memediasi untuk menyelesaikan persoalan itu dengan pihak terkait. Dengan memanggil pihak perusahaan PT Syaukath Sejahtera, Dinas Tenaga Kerja setempat dan FSPTSI.

Terkait hal tersebut, pihak PT Syaukath Sejahtera melalui Yusnaidi (penghubung manajemen perusahaan) dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/8/2018), menjelaskan, selama ini perusahaan sudah punya serikat pekerja sendiri yaitu Serikat Pekerja Bongkar Muat PT. Syaukath Sejahtera (SPBM-PT. SS). Makanya, para pekerja tidak dibenarkan lagi menjadi anggota serikat pekerja yang berasal dari luar perusahaan.

Dikatakannya, setelah mengetahui ada 21 pekerja yang sudah masuk FSPTSI, pihak perusahaan menawarkan pilihan kepada mereka pada Rabu (19/9/2018) kemarin. Apakah bersedia keluar dari serikat pekerja luar perusahaan tersebut dan mereka diperbolehkan bekerja seperti biasa atau memilih tidak keluar dari serikat pekerja itu dan tidak diperkenankan lagi bekerja di PT Syaukat Sejahtera.

“Ternyata, mereka lebih memilih tidak mau keluar dari FSPTSI. Dengan begitu sesuai ketentuan perusahaan, mereka tidak diperkenankan lagi bekerja di PT Syaukat Sejahtera,” sebut pria yang akrab disapa Mirik ini.

Menurut dia, sebenarnya selama ini tidak pernah timbul persoalan antara pekerja dengan pihak perusahaan. Mereka juga tidak menuntut macam-macam dan bekerja dengan nyaman. Permasalahan baru timbul, setelah para pekerja tersebut menjadi anggota FSPTSI. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jadi Pilot Project, Bireuen Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif, predikat tertinggi...

Buka Final Voli, Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Class Meeting MTsN 10 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan class meeting di...

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

Furnama Sari Harumkan Nama UNIKI, Raih Juara II Duta Muda CBP Rupiah Aceh 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen. Furnama Sari, mahasiswi Program Studi Hukum UNIKI, berhasil...

Kasatgas PRR Minta Daerah Percepat Pendataan Huntap, yang Tidak Kirim Data Ditinggal

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah terdampak bencana hidrometeorologi segera...

KABAR POPULER

30 Pemain PSSB U-13 Lolos Seleksi, Siap Tempur di Piala Soeratin 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim Seleksi PSSB Bireuen U-13 resmi menetapkan 30 pemain terbaik yang akan memperkuat tim dalam ajang Piala Soeratin U-13 Tahun...

Turut Diikuti Wartawan, Aksi Sosial PMI Bireuen dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia Terkumpul...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Jelang Peringatan Hari Donor Darah Sedunia. Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bireuen berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Unit Transfusi Darah (UTD)...

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

MTsN 10 Bireuen Gelar Class Meeting, Jadi Ajang Gali Bakat dan Potensi Siswa

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Usai menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS) genap Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 10 Bireuen menggelar kegiatan class meeting atau perlombaan antarkelas...

Kasatgas PRR Minta Daerah Percepat Pendataan Huntap, yang Tidak Kirim Data Ditinggal

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah terdampak bencana hidrometeorologi segera...