Buruh Bongkar Muat Tidak Diperkenankan Lagi Bekerja dan Mengadu ke Dewan, Begini Penjelasan PT Syaukath Sejahtera

KABAR BIREUEN – Sejumlah pekerja lepas buruh bongkar muat di pabrik kelapa sawit PT Syaukath Sejahtera yang berlokasi di Kecamatan Gandapura, mengadu ke DPRK Bireuen, Kamis (20/9/2018) siang.

Masalahnya, sehari yang lalu sebanyak 21 orang pekerja lepas ini tidak diperkenankan lagi bekerja di pabrik kelapa sawit. Sebab, mereka telah masuk organisasi serikat pekerja di luar perusahaan, yaitu Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI).

Para pekerja tersebut diterima anggota Komisi A DPRK Bireuen, Yusriadi, SH bersama dua rekannya, Muhammad Nur dan Hasanuddin Usman di ruang rapat ketua dewan setempat. Mereka didampingi para pengurus FSPTSI Kabupaten Bireuen.

“Kami disuruh memilih satu di antara dua, kalau masih ingin bekerja di PT Syaukath Sejahtera, harus keluar dari keanggotaan FSPTSI. Tapi, kalau memilih tetap menjadi anggota SPTSI, tidak diperkenankan lagi bekerja di perusahaan tersebut,” ungkap salah seorang pekerja dalam audiensi itu.

Menurut dia, di antara para pekerja bongkar muat di perusahaan itu, sebanyak 21 orang di antaranya lebih memilih tetap menjadi anggota FSPTSI. Sebab, para pekerja berpandangan, organisasi itu diperlukan untuk menaungi mereka dalam beraktivitas di pabrik kelapa sawit tersebut.

Selain itu, para pekerja juga menceritakan beberapa perlakuan PT Syaukat Sejahtera yang merugikan mereka. Misalnya, upah bongkar muat yang mereka terima tidak sesuai dengan upah minimun regional. Upah di PT Syaukath Sejahtera juga berbeda dan lebih kecil jumlahnya, dibandingkan dengan perusahaan sejenis lainnya di Kabupaten Bireuen.

Setelah menyampaikan beberapa persoalan lainnya yang terjadi di perusahaan itu, para pekerja menyerahkan sejumlah tuntutan yang ditulis pada selembar kertas kepada Komisi A DPRK Bireuen yang diterima Yusriadi. Di antaranya, mereka meminta dipekerjakan kembali di PT Syaukat Sejahtera, dengan tetap menjadi anggota FSPTSI. Mereka juga menuntut, upah bongkar muat ditingkatkan dan disesuaikan dengan perusahaan sejenis lainnya. Selain itu, masih ada lagi sejumlah tuntutan lainnya.

Yusriadi menjelaskan, tuntutan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat Komisi A DPRK Bireuen. Setelah itu, pihaknya akan memediasi untuk menyelesaikan persoalan itu dengan pihak terkait. Dengan memanggil pihak perusahaan PT Syaukath Sejahtera, Dinas Tenaga Kerja setempat dan FSPTSI.

Terkait hal tersebut, pihak PT Syaukath Sejahtera melalui Yusnaidi (penghubung manajemen perusahaan) dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/8/2018), menjelaskan, selama ini perusahaan sudah punya serikat pekerja sendiri yaitu Serikat Pekerja Bongkar Muat PT. Syaukath Sejahtera (SPBM-PT. SS). Makanya, para pekerja tidak dibenarkan lagi menjadi anggota serikat pekerja yang berasal dari luar perusahaan.

Dikatakannya, setelah mengetahui ada 21 pekerja yang sudah masuk FSPTSI, pihak perusahaan menawarkan pilihan kepada mereka pada Rabu (19/9/2018) kemarin. Apakah bersedia keluar dari serikat pekerja luar perusahaan tersebut dan mereka diperbolehkan bekerja seperti biasa atau memilih tidak keluar dari serikat pekerja itu dan tidak diperkenankan lagi bekerja di PT Syaukat Sejahtera.

“Ternyata, mereka lebih memilih tidak mau keluar dari FSPTSI. Dengan begitu sesuai ketentuan perusahaan, mereka tidak diperkenankan lagi bekerja di PT Syaukat Sejahtera,” sebut pria yang akrab disapa Mirik ini.

Menurut dia, sebenarnya selama ini tidak pernah timbul persoalan antara pekerja dengan pihak perusahaan. Mereka juga tidak menuntut macam-macam dan bekerja dengan nyaman. Permasalahan baru timbul, setelah para pekerja tersebut menjadi anggota FSPTSI. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bijak FC Juara Bimas Cup I Kemenag Bireuen, Ramadan dari Selat Hormuz Raih Top...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Hasil manis ditorehkan Bijak FC, setelah berhasil mengalahkan lawan-lawannya di partai final Mini Soccer Bimas Cup I, di Lapangan KM...

Bursa Ketua DPD, Demokrat Bireuen: Sayuti Abubakar Pilihan Tepat untuk Demokrat Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Zulfikar Apayub, menyatakan dukungan penuh kepada Dr. Sayuti Abubakar untuk maju sebagai calon Ketua DPD...

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat, Infak dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, H. Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak,...

Harlah APRI Bireuen ke-7, Ada Gerakan Ekoteologi dan Santuni Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pengurus Cabang (PC APRI) Bireuen menggelar aneka kegiatan sosial dan olahraga yang dipusatkan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli,...

Bupati Mukhlis Salurkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan bagi korban bencana hidrometeorologi. Sebanyak 32 penerima yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan...

KABAR POPULER

Bursa Ketua DPD, Demokrat Bireuen: Sayuti Abubakar Pilihan Tepat untuk Demokrat Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Zulfikar Apayub, menyatakan dukungan penuh kepada Dr. Sayuti Abubakar untuk maju sebagai calon Ketua DPD...

Rehabilitasi Sawah Rusak Sedang dan Ringan di Bireuen Rampung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Proses rehabilitasi sawah rusak sedang dan optimasi lahan sawah rusak ringan di Kabupaten Bireuen, telah selesai dilakukan. Proses pengerjaannya didanai...

Bupati Mukhlis Salurkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan bagi korban bencana hidrometeorologi. Sebanyak 32 penerima yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan...

1.091 Hektare Sawah Rusak Berat Belum Direhabilitasi, Kadis Pertanian Bireuen: Masih Menunggu Arahan Pemerintah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir, 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum direhabilitasi. Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen,...

Harlah APRI Bireuen ke-7, Ada Gerakan Ekoteologi dan Santuni Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pengurus Cabang (PC APRI) Bireuen menggelar aneka kegiatan sosial dan olahraga yang dipusatkan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli,...