KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen tengah menggenjot proses verifikasi data calon penerima zakat untuk tahun 2025.
Penyaluran zakat tahun ini mencakup beberapa kategori mustahik (penerima zakat) dengan jumlah yang signifikan.
Untuk kategori fakir miskin, dari 515 orang yang terdaftar, sebanyak 490 orang telah diverifikasi. Proses verifikasi untuk kategori ini disebutkan masih terus berjalan guna memastikan ketepatan sasaran.
Tidak hanya untuk kaum dhuafa, BMK Bireuen juga memperluas sasaran bantuan kepada kelompok lain yang membutuhkan.
Untuk penderita penyakit kronis seperti thalasemia dan kanker, dari 40 orang yang terdaftar, 23 orang sedang dalam proses verifikasi.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, rencananya akan disalurkan kepada 150 orang. Seluruh 150 orang tersebut telah memasuki proses verifikasi.
Di sektor pemberdayaan ekonomi, BMK Bireuen menyiapkan program modal usaha. Untuk program modal usaha kios, dari 500 calon penerima, telah terversifikasi 361 orang. Sedangkan untuk program modal usaha rumah tangga, dari 500 calon, telah terverifikasi 436 orang.
Menanggapi proses ini, Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan gratis.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, seluruh bantuan zakat ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kami imbau warga untuk waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BMK tetapi meminta imbalan. Informasi resmi hanya dapat diperoleh langsung di kantor sekretariat Baitul Mal Bireuen,” tegas Tgk Hafiq.
Lebih lanjut, Tgk Hafiq mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawal proses penyaluran zakat dan infak ini.
Sementara, Kepala Sektariat Baitul Mal Bireuen Zubir putra SE, MM berharap semoga bantuan ini bisa membantu ekonomi dan meringankan beban kaum duafa di Kabupaten Bireuen, dan bisa menggunakan bantuan ini lebih produktif dan bermanfaat.
“Mari kita bersama-sama mengawal agar proses penyaluran amanah umat ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Kita harus pastikan tidak ada pihak yang melakukan pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat,” ajaknya.
Ke depan, BMK Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam upaya strategis mengurangi angka kemiskinan melalui program-program zakat yang memberdayakan dan tepat guna. (Rel)












