Bertengkar, Istri Muda Bacok Istri Tua Hingga Meninggal

KABAR BIREUE N- Jajaran Satreskrim Polres Bireuen menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya, Darwati (35), Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, meninggal dunia.

Pelaku  Her (26) ditangkap di rumahnya, di Gampong Buket Sudan, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Minggu malam (27/8/2017).

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH, didampingi Kasat Reskrim  Iptu Riski Adrian SIK dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (28/8/2017).

Disebutkan Kapolres, pelaku adalah istri muda dari saksi Rusli Bin Ibrahim (41) dan korban merupakan istri tuanya.

Kronologis kejadian, sebut Riza Yulianto, pada Minggu sore (27/8/2017) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB, korban Darwati, menemui suaminya Rusli yang saat itu sedang berada di kebunnya di Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, untuk meminta uang belanja.

Kebetulan, tersangka Her juga berada di lokasi menemani suaminya berkebun. Lalu, terjadi percekcokan atau keributan antara keduanya.

“Secara tiba-tiba dan reflek pelaku mengayunkan sabit pemotong rumput yang memang  dibawa untuk membersihkan kebunnya itu ke korban dan mengenai kepalanya sehingga terjadi pendarahan,” ungkap Riza.

Tersangka juga sempat mengalami luka akibat terkena lemparan batu saat pertengkaran tersebut.

Setelah korban tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rusli justru menolong istri mudanya dan membawanya pulang pelaku dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya.

Semenatra korban Darwati ditinggal cukup lama di TKP dan sempat meminta tolong.

Warga yang berada di dekat lokasi yang mengetahui korban minta tolong dan terluka, lalu memberitahukan suami korban. Kemudian, Rusli kembali ke lokasi dan membawa istrinya itu ke Puskesmas Peusangan Selatan.

Setelah itu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, tapi karena pendarahan berat, korban akhirnya meninggal dunia.

“Motif pelaku diduga karena dendam, sebab menurut tetangga korban, sudah pernah terjadi keributan sebelumnya,” sebut Kapolres.

Barang bukti yang disita, pakaian korban serta senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Hingga kini, Her dan Rusli masih menjalani pemeriksaan dari Tim Penyidik Satreskrim Polres Bireuen.

Akibat perbuatannya, menurut Riza Yulianto, tersangka akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayan dan Junto Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

Hadiri Rakernas APTISI di Lampung, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bawa Aspirasi PTS Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bandar Lampung — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen memperkuat jejaring dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional melalui keikutsertaan dalam Rapat...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Sukses Gelar Muscab VI, Azwar Nyak Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua KB PII Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Azwar Nyak Hasan kembali terpilih Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Bireuen periode kedua, 2026–2030 dalam Musyawarah...

Muslim Armas Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Periode 2026–2030

0
KABAR BIREUEN, JAKARTA– Ir. H. Muslim Armas kembali terpilih sebagai ketua umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) untuk periode 2026–2030. Dia terpilih dalam...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...