Senin, 25 Mei 2026

Berhaji Harus Miliki Visa Haji

KABAR BIREUEN, Jakarta – Menyusul adanya pengamanan 24 warga negara Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, pada Selasa, 28 Mei 2024 dan melarang jemaah tersebut masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan masyarakat bagi yang akan berhaji untuk memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

Dikatakan anggota Media Center Haji Kementerian Agama, Widi Dwinanda, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah.

“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

Disebutkannya, haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.

“Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” lanjut Widi.

BACA JUGA: Tergabung Dalam Dua Kloter, JCH Bireuen Diberangkatkan ke Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh

Menurut Widi, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

“Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah,” ucapnya.

Kempat, ia melanjutkan, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Menurut fatwa tersebut, kata dia, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.

“Bahkan, Pemerinah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” tandasnya

“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

139 Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPH) Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang yang terbagi dalam 355 kelompok terbang. Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang.

Hari ini, Jumat, 31 Mei 2024, terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.447 jemaah haji, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 Jemaah/ 2 Kloter
2) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jemaah/ 5 Kloter
3) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 Kloter
4) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/ 2 Kloter
5) Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/ 1 Kloter
6) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
7) Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
8) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
9) Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter
10) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 Kloter
11) Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 Kloter
12) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/ 2 Kloter

(kemenag.go.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)menegaskan kesiapannya untuk memimpin dan menaikkan kelas ekosistem halal di Indonesia. Langkah strategis ini...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...