Senin, 29 Juni 2026

Anggaran PUPR Bireuen Dipangkas Puluhan Miliar, Semua Paket Pokir Dewan Terancam Gagal

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen akan melakukan penyesuaian kembali APBK Tahun Anggaran 2025,menyusul keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Data diperoleh Kabar Bireuen, sebelum keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025, Kabupaten Bireuen mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp913.084.526.000, dengan rincian, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000.

Kemudian DAU yang ditentukan penggunaannya, di antaranya, penggajian formasi PPPK Rp14.310.528.000, Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000, Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000 dan Bidang Pekerjaan Umum Rp26.894.760.000.

Lalu, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan, total penerimaan Kabupaten Bireuen dari sumber DAU berkurang menjadi Rp886.189.766.000, dengan rincian sebagai berikut:

1. DAU yg tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000
2. DAU yg ditentukan penggunaannya:
– Dukungan penggajian PPPK Rp14.310.528
– Dukungan Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000
– Dukungan Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000
– Dukungan Bidang Pekerjaan Umum Rp0 (nihil)

Sumber Kabar Bireuen yang layak dipercaya menyebutkan, berkurangnya dana transfer untuk daerah (DAU), khususnya bidang pekerjaan umum akan berdampak pada kegiatan Pokir Dewan pada Dinas PUPR.

“Semua kegiatan yang diusulkan melalui Pokir (Pokok Pikiran) Dewan tahun ini di Dinas PUPR harus dicoret, termasuk belanja hibah barang untuk instansi vertikal. Karena lebih Rp26 miliar DAU untuk bidang pekerjaan umum dipangkas Pemerintah Pusat,” ungkap sumber Kabar Bireuen, Rabu (5/2/2024).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Ir Fadhli Amir ST MT yang dihubungi Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, perihal anggaran yang dipangkas pada dinas yang dipimpinnya, mengaku mencapai Rp30 miliar.

“Angka pastinya belum ada, masih menunggu dari BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah). Sepertinya berkisar Rp30 M juga,” tulisnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan para Bupati/Wali Kota.

Dalam Inpres tersebut, kepada Gubernur dan Bupati, Wali Kota diminta :
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

(Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...