Anggaran PUPR Bireuen Dipangkas Puluhan Miliar, Semua Paket Pokir Dewan Terancam Gagal

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen akan melakukan penyesuaian kembali APBK Tahun Anggaran 2025,menyusul keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Data diperoleh Kabar Bireuen, sebelum keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025, Kabupaten Bireuen mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp913.084.526.000, dengan rincian, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000.

Kemudian DAU yang ditentukan penggunaannya, di antaranya, penggajian formasi PPPK Rp14.310.528.000, Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000, Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000 dan Bidang Pekerjaan Umum Rp26.894.760.000.

Lalu, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan, total penerimaan Kabupaten Bireuen dari sumber DAU berkurang menjadi Rp886.189.766.000, dengan rincian sebagai berikut:

1. DAU yg tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000
2. DAU yg ditentukan penggunaannya:
– Dukungan penggajian PPPK Rp14.310.528
– Dukungan Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000
– Dukungan Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000
– Dukungan Bidang Pekerjaan Umum Rp0 (nihil)

Sumber Kabar Bireuen yang layak dipercaya menyebutkan, berkurangnya dana transfer untuk daerah (DAU), khususnya bidang pekerjaan umum akan berdampak pada kegiatan Pokir Dewan pada Dinas PUPR.

“Semua kegiatan yang diusulkan melalui Pokir (Pokok Pikiran) Dewan tahun ini di Dinas PUPR harus dicoret, termasuk belanja hibah barang untuk instansi vertikal. Karena lebih Rp26 miliar DAU untuk bidang pekerjaan umum dipangkas Pemerintah Pusat,” ungkap sumber Kabar Bireuen, Rabu (5/2/2024).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Ir Fadhli Amir ST MT yang dihubungi Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, perihal anggaran yang dipangkas pada dinas yang dipimpinnya, mengaku mencapai Rp30 miliar.

“Angka pastinya belum ada, masih menunggu dari BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah). Sepertinya berkisar Rp30 M juga,” tulisnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan para Bupati/Wali Kota.

Dalam Inpres tersebut, kepada Gubernur dan Bupati, Wali Kota diminta :
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

(Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Siapkan Akuntan Kompeten, FEB UNIKI Jalin Kerja Sama dengan IAI Wilayah Aceh dan FEB...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat upaya peningkatan kompetensi mahasiswa akuntansi melalui kerja sama...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

KABAR POPULER

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...