KABAR BIREUEN- Dari 351 narapidana dan tahanan Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) BIreuen, 70 persen diaantaranya terlibat kasus narkoba, hanya 30 persen terlibat kasus lainnya, pembunuhan, penganiayaan berat, pecabulan anak dibawah umur dan pencurian.
Demikian Plh Kepala Cabang Rutan Bireuen Fauzi,SH (foto) yang juga sebagai Kasi Pelayanan Tahanan dan Pengelola Rutan nmenjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (10/7/2018).
Dikatakan, penghuni Cabang Rutan BIreuen dari tahun ke tahun tak pernah menurun bahkan meningkat tajam. Hingga 10 Juli 2018, penghuni Cabang Bireuen Bireuen mencapai 351 orang sudah over kapasitas Rutan.
Terdiri dari 271 narapida, 80 tahanan, delapan orang diantaranya napi wanita dan satu tahanan wanita.
Para napi (warga binaan) Cabang Rutan Bireuen yang menjalani hukuman bervariasi, mulai dari 10 bulan hingga 20 tahun.
“Mengenai fasilitas ruang tempat tidur dibandingkan dengan napi dan tahanan yang sudah over kapasitas mencapai 351 orang sudah sangat tidak memadai, terpaksa menggunakan musalla Rutan sebagai tempat tidur,” ujar Fauzi.
Dalam melakukan pembinaan terhadap napi dan tahanan yang didominasi kasus narkoba, pihak Rutan melakukan pembinaan melalui ceramah agama mendatangkan peceramah ke Rutan, dan mendatang khatib Jum’at untuk melaksanakan shalat Jumat di Rutan dan mendatangkan Imam shalat wajib.
Selain itu Rutan memberikan pelayana kesehatan kepada para napi dan tahanan semingga dua kali bantuan Pemkab Bireuen melalui Puskesmas Kota Juang.
Melalui pembinaan keagamaan yang dilakukan bagi para napi dan tahanan, Alhamdulillah kondisi napi dan tahanan di Cabang Rutan Bireuen dalam kedaan tertib dan patuh terhadap aturan-aturan ditetapkan di Rutan.
“Kalau ada yang melanggar aturan akan diberi peringatan hingga tiga kali dan jika terus membandel melanggar aturan akan dipindahkan ke Rutan lain agar suasana warga binaan Rutan Bireuen harus tetap tertib dan patuh,” sebut Fauzi. (H.AR Djuli).











