Terlibat Kasus Minyak Oplosan, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat.

Dua tersangka tersebut adalah M dan K yang diserahkan dari Polda Aceh ke Kejari Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wendy Yuhfrizal SH kepada media menyebutkan, perkara minyak oplasan tersebut bermula pada Kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan minyak gas bumi jenis pertalite.

Keesokan harinya, pada 2 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB, aparat kepolisian mendatangi tempat informasi tersebut yaitu di Gampong (Desa) Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen untuk memastikan informasi tersebut.

“Aparat kepolisian menemukan 11 drum yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak, delapan jerigen yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak serta satu unit mesin pompa minyak yang disimpan di dalam satu gudang di belakang rumah para tersangka,” sebut Wendy.

Kepada polisi, para tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik mereka dan merupakan bahan bakar minyak oplosan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan dari Polda Aceh, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat. (Foyo: Humas Kejari Bireuen)

Kedua pelaku membuat bahan bakar minyak oplosan sendiri dengan cara bahan bakar minyak olahan yang para tersangka beli dari  Adun (DPO) dari Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, jelas Wendy, sebanyak per 30 liter para tersangka memberi serbuk pewarna sehingga menyerupai BBM jenis pertalite dari Pertamina.

“Selanjutnya BBM yang sudah dioplos tersebut kemudian ditambahkan dengan 5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax dari Pertamina untuk menyempurnakan pengoplosan minyak tersebut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka M dan K yaitu, 11 drum berisi cairan menyerupai BBM, delapan jerigen berisi cairan yang menyerupai bahan bakar, satu unit pompa merk National, 12 jerigen yang berisikan minyak jenis pertalite murni, tiga buah drum yang berisikan minyak putih jenis pertalite yang sudah dioplos, dan satu unit mobil Kijang Kapsul warna hitam.

Kedua tersangka telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Setelah dilakukan penyerahan tanggung Jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

KABAR POPULER

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...