Terlibat Kasus Minyak Oplosan, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat.

Dua tersangka tersebut adalah M dan K yang diserahkan dari Polda Aceh ke Kejari Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wendy Yuhfrizal SH kepada media menyebutkan, perkara minyak oplasan tersebut bermula pada Kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan minyak gas bumi jenis pertalite.

Keesokan harinya, pada 2 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB, aparat kepolisian mendatangi tempat informasi tersebut yaitu di Gampong (Desa) Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen untuk memastikan informasi tersebut.

“Aparat kepolisian menemukan 11 drum yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak, delapan jerigen yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak serta satu unit mesin pompa minyak yang disimpan di dalam satu gudang di belakang rumah para tersangka,” sebut Wendy.

Kepada polisi, para tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik mereka dan merupakan bahan bakar minyak oplosan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan dari Polda Aceh, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat. (Foyo: Humas Kejari Bireuen)

Kedua pelaku membuat bahan bakar minyak oplosan sendiri dengan cara bahan bakar minyak olahan yang para tersangka beli dari  Adun (DPO) dari Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, jelas Wendy, sebanyak per 30 liter para tersangka memberi serbuk pewarna sehingga menyerupai BBM jenis pertalite dari Pertamina.

“Selanjutnya BBM yang sudah dioplos tersebut kemudian ditambahkan dengan 5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax dari Pertamina untuk menyempurnakan pengoplosan minyak tersebut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka M dan K yaitu, 11 drum berisi cairan menyerupai BBM, delapan jerigen berisi cairan yang menyerupai bahan bakar, satu unit pompa merk National, 12 jerigen yang berisikan minyak jenis pertalite murni, tiga buah drum yang berisikan minyak putih jenis pertalite yang sudah dioplos, dan satu unit mobil Kijang Kapsul warna hitam.

Kedua tersangka telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Setelah dilakukan penyerahan tanggung Jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...