Senin, 8 Desember 2025

Terlibat Kasus Minyak Oplosan, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat.

Dua tersangka tersebut adalah M dan K yang diserahkan dari Polda Aceh ke Kejari Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wendy Yuhfrizal SH kepada media menyebutkan, perkara minyak oplasan tersebut bermula pada Kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan minyak gas bumi jenis pertalite.

Keesokan harinya, pada 2 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB, aparat kepolisian mendatangi tempat informasi tersebut yaitu di Gampong (Desa) Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen untuk memastikan informasi tersebut.

“Aparat kepolisian menemukan 11 drum yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak, delapan jerigen yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak serta satu unit mesin pompa minyak yang disimpan di dalam satu gudang di belakang rumah para tersangka,” sebut Wendy.

Kepada polisi, para tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik mereka dan merupakan bahan bakar minyak oplosan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana minyak oplosan dari Polda Aceh, Kamis (7/8/2025) di Ruang Tahap II Kejari setempat. (Foyo: Humas Kejari Bireuen)

Kedua pelaku membuat bahan bakar minyak oplosan sendiri dengan cara bahan bakar minyak olahan yang para tersangka beli dari  Adun (DPO) dari Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, jelas Wendy, sebanyak per 30 liter para tersangka memberi serbuk pewarna sehingga menyerupai BBM jenis pertalite dari Pertamina.

“Selanjutnya BBM yang sudah dioplos tersebut kemudian ditambahkan dengan 5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax dari Pertamina untuk menyempurnakan pengoplosan minyak tersebut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka M dan K yaitu, 11 drum berisi cairan menyerupai BBM, delapan jerigen berisi cairan yang menyerupai bahan bakar, satu unit pompa merk National, 12 jerigen yang berisikan minyak jenis pertalite murni, tiga buah drum yang berisikan minyak putih jenis pertalite yang sudah dioplos, dan satu unit mobil Kijang Kapsul warna hitam.

Kedua tersangka telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Setelah dilakukan penyerahan tanggung Jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PWI Lhokseumawe dan JMSI Salurkan Bantuan untuk Wartawan Terdampak Banjir

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe–Aceh Utara menyalurkan bantuan logistik kepada para anggota yang...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Ikatan Alumni UI dan MDMC Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyerahkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di...

Alfamidi Hadir, Salurkan CSR Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera 

0
KABAR BIREUEN, Medan - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) terus bergerak menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir longsor di Aceh, Sumatera Utara...

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

KABAR POPULER

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Edi Obama Terjun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra atau Edi Obama, sejak Kamis (4/12/2025) turun langsung ke lokasi pengungsian...

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Sekolah Rusak Akibat Banjir di Bireuen, Serahkan Bantuan Rp300 Juta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, PhD, meninjau sekolah-sekolah yang rusak dan...