Terkait Rencana BPKH RI Kelola Tanah Wakaf Habib Bugak di Mekkah, Ini Pernyataan Ahli Waris

KABAR BIREUENSebagaimana telah tersebar luas berita di masyarakat Aceh tentang rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI  mengelola Tanah Waqaf Habib Bugak Aceh di Mekkah Al Mukarramah Saudi Arabia, atas nama Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Aceh, menyatakan sejumlah hal.

Dalam rilisnya yang diterima Kabar Bireuen dari Presiden  Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak, Sayyid Jamaluddin Al-Habsyi, Rabu (14/3/2018), ada enam poin yang disampaikan menyangkut hal tersebut.

Yaitu, Habib Abdurrahman Al Habsyi atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah telah mewakafkan tanah dan bangunan serta isinya sebagai Waqaf Muqayyad (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq.

Salah satu syarat waqaf tersebut adalah diberikan manfaatnya kepada seluruh Rakyat Aceh hingga hari qiyamat dan tidak bisa berpindah tangan kepada siapapun sampai qiyamat. Jadi sampai saat ini tanah waqaf tersebut adalah milik sah Rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama masih ada rakyat Aceh, termasuk kepada keluarga dan keturunan beliau sekalipun. Apalagi kepada pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, sesuai dengan ikrar waqaf Habib Bugak, bahwa pengelolaan (dewan Kenaziran) Waqaf selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak yang mana penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.

Maka tidak ada yang berhak mengelola waqaf tersebut selain Nazir yang telah ditentukan persyaratannya oleh Habib Bugak terdahulu.

Dalam hal ini keinginan PBKH RI untuk mengelola waqaf Habib Bugak dengan sendirinya bertentangan dengan ikrar waqaf. Apalagi para penerima waqaf dalam hal ini rakyat Aceh menolak rencana tersebut, maka tidak ada alasan bagi BPKH RI untuk meneruskan rencananya.

Sebelumnya, Ketua BPKH RI telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka hanya berkeinginan untuk investasi dalam aset waqaf Habib Bugak. Jika maksudnya hanya sebatas investasi murni tanpa tujuan mengambil alih pengelolaan waqaf secara menyeluruh sebagaimana yang telah dilakukan para investor lain sebelumnya dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, rencana itu masih bisa dipertimbangan selama mendapat restu Nazir waqaf dan tentu atas pertimbangan Pemerintah dan Masyarakat Aceh melalui DPRA.

Demikian pula BPKH RI diminta untuk transparan menyampaikan program kerjasamanya dalam investasi di aset Waqaf Habib Bugak karena melibatkan dana haji milik umat yang perlu mendapat persetujuannya.

Memohon kepada Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk secara lebih aktif memperhatikan dengan serius pengelolaan waqaf di Mekkah

Kemudian, menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh agar selalu aktif mengawasi dan mengkritisi perkembangan waqaf Habib Bugak.

“Disamping terus mendoakan beliau dan keturunannya agar selalu mendapat bimbingan Allah serta menyambung silaturrahmi sebagai bentuk penghargaan kepada jasa Habib Bugak kepada rakyat Aceh.Kepada Allahlah kita serahkan segala urusan kita semoga mendapat ridha dan balasan dari Nya. Amin,” pungkasnya. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

KABAR POPULER

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...