Senin, 25 Mei 2026

Terkait Rencana BPKH RI Kelola Tanah Wakaf Habib Bugak di Mekkah, Ini Pernyataan Ahli Waris

KABAR BIREUENSebagaimana telah tersebar luas berita di masyarakat Aceh tentang rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI  mengelola Tanah Waqaf Habib Bugak Aceh di Mekkah Al Mukarramah Saudi Arabia, atas nama Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Aceh, menyatakan sejumlah hal.

Dalam rilisnya yang diterima Kabar Bireuen dari Presiden  Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak, Sayyid Jamaluddin Al-Habsyi, Rabu (14/3/2018), ada enam poin yang disampaikan menyangkut hal tersebut.

Yaitu, Habib Abdurrahman Al Habsyi atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah telah mewakafkan tanah dan bangunan serta isinya sebagai Waqaf Muqayyad (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq.

Salah satu syarat waqaf tersebut adalah diberikan manfaatnya kepada seluruh Rakyat Aceh hingga hari qiyamat dan tidak bisa berpindah tangan kepada siapapun sampai qiyamat. Jadi sampai saat ini tanah waqaf tersebut adalah milik sah Rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama masih ada rakyat Aceh, termasuk kepada keluarga dan keturunan beliau sekalipun. Apalagi kepada pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, sesuai dengan ikrar waqaf Habib Bugak, bahwa pengelolaan (dewan Kenaziran) Waqaf selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak yang mana penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.

Maka tidak ada yang berhak mengelola waqaf tersebut selain Nazir yang telah ditentukan persyaratannya oleh Habib Bugak terdahulu.

Dalam hal ini keinginan PBKH RI untuk mengelola waqaf Habib Bugak dengan sendirinya bertentangan dengan ikrar waqaf. Apalagi para penerima waqaf dalam hal ini rakyat Aceh menolak rencana tersebut, maka tidak ada alasan bagi BPKH RI untuk meneruskan rencananya.

Sebelumnya, Ketua BPKH RI telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka hanya berkeinginan untuk investasi dalam aset waqaf Habib Bugak. Jika maksudnya hanya sebatas investasi murni tanpa tujuan mengambil alih pengelolaan waqaf secara menyeluruh sebagaimana yang telah dilakukan para investor lain sebelumnya dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, rencana itu masih bisa dipertimbangan selama mendapat restu Nazir waqaf dan tentu atas pertimbangan Pemerintah dan Masyarakat Aceh melalui DPRA.

Demikian pula BPKH RI diminta untuk transparan menyampaikan program kerjasamanya dalam investasi di aset Waqaf Habib Bugak karena melibatkan dana haji milik umat yang perlu mendapat persetujuannya.

Memohon kepada Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk secara lebih aktif memperhatikan dengan serius pengelolaan waqaf di Mekkah

Kemudian, menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh agar selalu aktif mengawasi dan mengkritisi perkembangan waqaf Habib Bugak.

“Disamping terus mendoakan beliau dan keturunannya agar selalu mendapat bimbingan Allah serta menyambung silaturrahmi sebagai bentuk penghargaan kepada jasa Habib Bugak kepada rakyat Aceh.Kepada Allahlah kita serahkan segala urusan kita semoga mendapat ridha dan balasan dari Nya. Amin,” pungkasnya. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)menegaskan kesiapannya untuk memimpin dan menaikkan kelas ekosistem halal di Indonesia. Langkah strategis ini...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...