KABAR BIREUEN- Penghuni Cabang Rumah Tahanan Negera Bireuen terus meningkat tajam. Meski dalam bulan Ramadhan baru lalu sebanyak 26 napi Rutan Bireuen sudah dipindahkan ke LP Lhokseumawe, Langsa dan LP Kuala Simpang kondisi penguhuni Rutan Bireuen mash terus over kapasitas.

Kepala Cabang Rutan Bireuen Sofyan,SH menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen  di ruang kerjanya, Senin (3/7/2017).

Dikatakan, dari 302 narapidana dan tahanan Rutam Bireuen, 80 persen diantaranya  didominasi kasus narkoba disamping beberapa kasusnya lainnya.

Berkenaan dengan remisi Idul Fitri 1438 hijriah, sebanyak 69 narapidana sudah mendapat remisi Idul Fitri dari Kanwil Kemenkumham Aceh diantaranya ada yang menadapat remisi 15 hari dan  satu bulan.

Meskipun sudah mendapat remisi 15 hari dan satu bulan, ke-69 narapidana tidak ada yang bebas pada Idul Fitri 1438 hijriah.

“Sementara sebanyak 37 narapidana pidana khusus yang menjalani hukuman lima tahun  ke atas sudah diusulkan remisinya ke Dirjen Kemenkumham pusat diantaranya 15 hari dan satu bulan, namun SK remisinya dari Dirjen belum turun,” sebut Sofyan,SH. (Abu Iskandar)