Sidang Pembunuhan Toke Leumo, Terdakwa: Saya Pukul Korban Dua Kali dengan Balok

KABAR BIREUEN – Terdakwa pembunuhan Mansurdin, toke Leumo (juragan lembu) asal Desa Paya Cut,  Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, mengaku memukul korban dengan menggunakan balok sebanyak dua kali.

Setelah melakukan pemukulan, korban ditinggalkan begitu saja tanpa diketahui apakah saat itu korban masih hidup atau telah meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Sur alias Bet Bin S (28) dalam persidangan pemeriksaan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis (27/4/2017) siang.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai, Maulana Rifai, SM, M.Hum itu, terdakwa juga mengakui barang bukti yang dihadirkan berupa jaket, kaos, celana jeans, topi yang dikenakannya saat melancarkar aksi pembunuhan pada Senin, 7 November 2016 sekira pukul 22.00 Wib.

Dia juga menyebutkan, balok yang diperlihatkan di persidangan tersebut adalah senjata yang digunakan untuk menghabisi suami selingkuhannya itu.

“Apakah kamu melakukan pembunuhan seorang diri atau ada yang membantumu, jawab yang jujur,” tanya majelis hakim.

Sur menyebutkan, dia melakukannya seorang diri. Alasan dia membunuh, karena dia sangat mencintai Jum, istri korban dan ingin menikahinya.

Sebelum melakukan pembunuhan, pasangan selingkuh itu sempat cekcok di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah korban.

Setelah cekcok itu, katanya, makin kuat keinginan Sur untuk membunuh korban. Lalu dia mengamati dari balik batang pisang, sekitar 50 meter dari lokasi korban yang sedang bersama keponakannya di kandang lembu.

Setelah menghidupkan bara api, keponakan korban lalu pergi. “Sekitar 5 menit kemudian saya langsung dekati korban dan memukulnya dua kali. Setelah itu saya langsung pulang ke rumah. Berita kematian korban saya ketahui pada pagi harinya” ungkap terdakwa.

Di depan hakim, terdakwa menyatakan menyesal melakukan pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, pada persidangan tersebut, hakim mendengarkan kesaksian dari saksi ahli, dr Saiful Fajri atas hasil visum korban pembunuhan.

Sidang dilanjutkan Selasa (9/5/2017), dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Sekedar diketahui, aksi pembunuhan terhadap Mansurdin M Yatim (42), toke leumo asal Desa Paya Cut, Kecamatan Juli, terjadi  pada Senin, 7 November 2016 sekira pukul 22.00 Wib.

Korban ditemukan tewas di kandang lembu miliknya di belakang rumah, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (8/11/2016).

Sementara terdakwa Sur ditangkap Minggu (20/11/2016), sekitar pukul 22.00 WIB.

Sidang pertama kasus tersebut digelar di PN Bireuen pada Senin 27 Maret 2017 dengan agenda pembacaan dakwaan.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM ‎

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperluas sinergi dengan Muhammadiyah untuk mengembangkan layanan perbankan syariah bagi ekosistem 164 perguruan...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Sosialisasi, Penekanan dan Pencegahan Percaloan Werving Caba-Cata TNI AD 2027, Dandim 0111/Bireuen: Masuk Tentara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen menyosialisasikan informasi penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2027 melalui jalur Bintara Prajurit Karier...

KABAR POPULER

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

Sosialisasi, Penekanan dan Pencegahan Percaloan Werving Caba-Cata TNI AD 2027, Dandim 0111/Bireuen: Masuk Tentara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen menyosialisasikan informasi penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2027 melalui jalur Bintara Prajurit Karier...

Pemkab Bireuen Tegaskan Penanganan Pascabencana Dilakukan Bertahap, Tak Ada yang Dianaktirikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Akhir-akhir ini muncul narasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang digawangi oleh H. Mukhlis-Razuardi, pilih kasih dalam melakukan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda...