Kamis, 9 Juli 2026

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Petugas Siaga Bencana Gampong di BPBD Bireuen ke Kejaksaan

KABAR BIREUEN- Penyidik Sat Reskrim Polres Bireuen menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti  tahap II perkara dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran honorarium Petugas siaga bencana  Gampong pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, Kamis (7/2/2019) sekira pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri (Kejari)Bireuen.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima Saifuddin ,SH , Kasi Pidsus Kejari Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK,  melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) menyebutkan, perkara dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran honorarium Petugas siaga bencana gampong pada BPBD Bireuen jumlah anggaran sebesar Rp.730.800.000, yang bersumber dari APBK Bireuen Tahun Anggaran 2013.

“Sesuai dengan  hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh  telah terjadi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.724 juta. Karena sebagian dana dimaksud tidak disalurkan kepada petugas siaga bencana gampong sebanyak 1.218 orang,” ungkapnya.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / A / 42 / IX / 2016 / ACEH / Res Bireuen, tanggal 09 September 2016, dengan tersangka Asmara Hadi, ST,MT  selaku Pengguna Anggaran, Berkas Perkara nomor: BP / 49 / XII /2018/Sat Reskrim.

Selanjutnya, Nomor P21 : B-356 / N.1.19/ Fd.1/01/2019, tanggal 14 Januari 2019, dengan tersangka  Muzapharsyah,ST, selaku PPTK, Berkas Perkara nomor: BP / 50 / XII / 2018 / Sat Reskrim.

Dan Nomor P21: B-354 / N.1.19 / Fd.1/01/2019, tanggal 14 Januari 2019, tersangka Herizal selaku Bendahara Pengeluaran, Berkas Perkara nomor : BP / 51 / XII / 2018 / Sat Reskrim. Nomor P21 : B-355 / N.1.19/ Fd.1/01/2019. Tanggal 14 Januari 2019.

sebagaimana diketahui, kasus yang berawal pada tahun 2013 itu, tiga pejabat BPBD tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dana honorarium petugas siaga bencana gampong dengan jumlah anggaran sebesar Rp 730.800.000.

Kepala BPBD Bireuen saat itu,  Asmara Hadi memerintahkan stafnya untuk memalsukan tanda tangan petugas siaga bencana gampong sebanyak 1.218 orang pada daftar nominatif penerima honorarium.

Trsangka Asmara Hadi bersama tersangka Muzapharsyah dan tersangka Herizal juga menggunakan daftar nominatif dimaksud sebagai salah satu kelengkapan pengajuan pencairan dana.

Setelah dana tersebut dicairkan, tersangka hanya menyalurkan dana itu Rp 6.800.000 kepada 34 orang petugas siaga bencana gampong. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh

0
KABAR BIREUEN, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, bersilaturahmi dengan Ikatan Masyarakat Aceh (IMA) Makassar di Kota Makassar,...

Program Pengembangan Desa Mitra, Poltekkes Kemenkes Aceh Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Bener Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Aceh, Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat dalam upaya pencegahan stunting di Aula Pertemuan Desa Suka Damai, Kecamatan...

Satgas PRR akan Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...

Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, Bupati Bireuen: Ruang Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh didukung Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, di Kabupaten Bireuen, Kegiatan yang dihadiri...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...