Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Petugas Siaga Bencana Gampong di BPBD Bireuen ke Kejaksaan

KABAR BIREUEN- Penyidik Sat Reskrim Polres Bireuen menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti  tahap II perkara dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran honorarium Petugas siaga bencana  Gampong pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, Kamis (7/2/2019) sekira pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri (Kejari)Bireuen.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima Saifuddin ,SH , Kasi Pidsus Kejari Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK,  melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) menyebutkan, perkara dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran honorarium Petugas siaga bencana gampong pada BPBD Bireuen jumlah anggaran sebesar Rp.730.800.000, yang bersumber dari APBK Bireuen Tahun Anggaran 2013.

“Sesuai dengan  hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh  telah terjadi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.724 juta. Karena sebagian dana dimaksud tidak disalurkan kepada petugas siaga bencana gampong sebanyak 1.218 orang,” ungkapnya.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / A / 42 / IX / 2016 / ACEH / Res Bireuen, tanggal 09 September 2016, dengan tersangka Asmara Hadi, ST,MT  selaku Pengguna Anggaran, Berkas Perkara nomor: BP / 49 / XII /2018/Sat Reskrim.

Selanjutnya, Nomor P21 : B-356 / N.1.19/ Fd.1/01/2019, tanggal 14 Januari 2019, dengan tersangka  Muzapharsyah,ST, selaku PPTK, Berkas Perkara nomor: BP / 50 / XII / 2018 / Sat Reskrim.

Dan Nomor P21: B-354 / N.1.19 / Fd.1/01/2019, tanggal 14 Januari 2019, tersangka Herizal selaku Bendahara Pengeluaran, Berkas Perkara nomor : BP / 51 / XII / 2018 / Sat Reskrim. Nomor P21 : B-355 / N.1.19/ Fd.1/01/2019. Tanggal 14 Januari 2019.

sebagaimana diketahui, kasus yang berawal pada tahun 2013 itu, tiga pejabat BPBD tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dana honorarium petugas siaga bencana gampong dengan jumlah anggaran sebesar Rp 730.800.000.

Kepala BPBD Bireuen saat itu,  Asmara Hadi memerintahkan stafnya untuk memalsukan tanda tangan petugas siaga bencana gampong sebanyak 1.218 orang pada daftar nominatif penerima honorarium.

Trsangka Asmara Hadi bersama tersangka Muzapharsyah dan tersangka Herizal juga menggunakan daftar nominatif dimaksud sebagai salah satu kelengkapan pengajuan pencairan dana.

Setelah dana tersebut dicairkan, tersangka hanya menyalurkan dana itu Rp 6.800.000 kepada 34 orang petugas siaga bencana gampong. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Ketua PMI Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyantuni puluhan anak yatim dan fakir miskin dalam rangkaian...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...