Perpanjang SIM, Ruslan M Daud Apresiasi Pelayanan Petugas Satpas Satlantas Polres Bireuen

KABAR BIREUEN–  Sebagai warga yang baik, maka harus taat pada aturan, jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau sudah habis masa berlakunya, maka haruslah segera diurus.

Surat izin mengemudi atau SIM adalah kewajiban untuk pengendara. Karena itulah pengendara atau masyarakat harus memilikinya. Semua itu untuk kepentingan diri sendiri juga saat ada razia atau keperluan lainnya.

Hal itu dikatakan Mantan Bupati Bireuen,  H Ruslan M Daud atau yang kini akrab disapa HRD itu, usai mengurus perpanjangan SIMnya yang sudah habis masa berlakunya, Rabu (13/9/2017) di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bireuen, kawasan Desa Geulanggang Baro, Kota Juang, Bireuen.

Dikatakannya, sebagai warga negara, dia harus mentaati aturan, melakukan pengurusan perpanjangan  SIMnya yang masa berlakunya sudah habis.

“Itu untuk keperluan kelengkapan surat-surat saat kita melakukan perjalanan dengan kendaraan, lagi pula, aktivitas saya cukup tinggi, bolak-balik dari Bireuen dan sejumlah kota, termasuk ke Medan,” ungkapnya.

Karena itu, dia mengimbau bagi mereka yang belum memiliki SIM atau melakukan perpanjangan, tak perlu ragu dan khawatir, karen prosesnya  sangatlah mudah dan tidak ribet.

“Hanya lima menit, sudah selesai prosesnya, termasuk pengambilan sidik jari dan perekaman  foto diri. Jadi mari masyarakat yang belum memiliki SIM atau lakukan perpanjangan, sisihkan waktu sebentar untuk ke kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bireuen untuk mengurusnya,” sebut Plt Ketua Gerindra Bireuen itu.

Selain itu, katanya, pelayanan dari petugas juga sangat baik dan memuaskan, mereka memberikan pelayanan yang ramah kepada warga yang mengurus pembuatan SIM.

“Kita apresiasi Kapolres Bireuen, Kasat Lantas dan jajarannya yang semakin hari semakin bagus dalam memberikan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat,” pujinya.

Saat dia mengurus SIM, banyak masyarakat lainnya yang juga sedang melakukan hal yang sama, baik perpanjangan atau pembuatan SIM. Lebih kurang ada seratusan orang yang sabar menanti di kantor tersebut.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan komponen wajib yang harus dimiliki semua pengendara yang ada di jalan, roda dua maupun roda empat.

Kebanyakan pengendara memiliki SIM ditujukan agar tidak kena tilang di jalan. Padahal lebih dari itu, SIM sendiri merupakan bukti sahnya seseorang bisa diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan, dengan kemampuannya yang mumpuni, sehingga tidak menjadi penyebab kecelakaan.

Di dalam pasal 1 angka 4 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 tahun 2012 disebutkan, Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi seseorang. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Direktur Penais Kemenag RI Hadiri Peringatan Hari Santri di Pesantre Modern Al Zahrah

0
KABAR BIREUEN, Juli - Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., menghadiri peringatan...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kolaborasi Faperta UNIKI dengan Desa Kalasegi, Buka Peluang Ekonomi Baru Berbasis Wisata

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tengah – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melalui Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (Faperta) mendorong pengembangan potensi wisata Desa Kalasegi, Aceh...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Lahirkan Kader Ulama Muda Berprestasi, PKU Tahun 2026 Berakhir Sukses

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang– Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026 telah berakhir sukses dengan melahirkan kader ulama muda yang berprestasi. Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan...

KABAR POPULER

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...