Sabtu, 16 Mei 2026

Pembukaan Rapat Paripurna I DPRK Bireuen, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

KABAR BIREUEN– Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2021, Kamis (12/5/2022).

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya menyebutkan, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRK yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan ini merupakan wahana untuk penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara obyektif sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

“Melalui instrumen ini DPRK Bireuen disamping sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten, juga sebagai lembaga pengawasan terhadap tindakan dan kegiatan Pemerintah Kabupaten yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun dengan menggunakan Anggaran APBK Bireuen,” sebutnya.

Oleh karenanya DPRK Bireuen perlu melihat sejauh mana keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan baik dalam aspek pembangunan, pemenintahan, sosial kemasyarakatan serta pengelolaan keuangan maupun asset daerah. Hal ini sangat penting dilakukan untuk dijadikan barometer daiam perumusan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Melalui forum yang terhormat ini, pihaknya selaku pimpinan sangat mengharapkan keseriusan Anggota Dewan yang terhormat dalam melakukan penelitian, pengkajian dan mengkritisi terhadap subtansi dan materi LKPJ.

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, baik yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Tahun 2021, APBK mumi dan APBK Perubahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Bupati Bireuen dr H Muzakkar A Gani SH MSi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban Bupati Bireuen tahun anggaran 2021, terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Bireuen.

Laporan ini, jelasnya lagi, juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.

Adapun sistematika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen mencakup, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

“Kita telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar , urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah,’ jelasnya.

Adapun urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Sementara urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan,lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah.

“Urusan pemerintahan pilihan yaitu bidang pertanian, unsur pendukung urusan pemerintahan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat  DPRK Bireuen,” paparnya.

Sedangkan fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang berada di Kabupaten Bireuen. (Herman Suesilo)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...