Pembukaan Rapat Paripurna I DPRK Bireuen, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

KABAR BIREUEN– Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2021, Kamis (12/5/2022).

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya menyebutkan, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRK yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan ini merupakan wahana untuk penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara obyektif sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

“Melalui instrumen ini DPRK Bireuen disamping sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten, juga sebagai lembaga pengawasan terhadap tindakan dan kegiatan Pemerintah Kabupaten yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun dengan menggunakan Anggaran APBK Bireuen,” sebutnya.

Oleh karenanya DPRK Bireuen perlu melihat sejauh mana keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan baik dalam aspek pembangunan, pemenintahan, sosial kemasyarakatan serta pengelolaan keuangan maupun asset daerah. Hal ini sangat penting dilakukan untuk dijadikan barometer daiam perumusan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Melalui forum yang terhormat ini, pihaknya selaku pimpinan sangat mengharapkan keseriusan Anggota Dewan yang terhormat dalam melakukan penelitian, pengkajian dan mengkritisi terhadap subtansi dan materi LKPJ.

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, baik yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Tahun 2021, APBK mumi dan APBK Perubahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Bupati Bireuen dr H Muzakkar A Gani SH MSi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban Bupati Bireuen tahun anggaran 2021, terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Bireuen.

Laporan ini, jelasnya lagi, juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.

Adapun sistematika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen mencakup, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

“Kita telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar , urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah,’ jelasnya.

Adapun urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Sementara urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan,lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah.

“Urusan pemerintahan pilihan yaitu bidang pertanian, unsur pendukung urusan pemerintahan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat  DPRK Bireuen,” paparnya.

Sedangkan fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang berada di Kabupaten Bireuen. (Herman Suesilo)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76 Persen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Kinerja PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh menunjukkan pertumbuhan positif.  Hingga Juli 2026, jumlah nasabah di...

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie terkait sawah rusak berat menunjukkan progres sigap dan terukur. Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Ikuti Munas PEPSILI 2026 di IPB, Umuslim Perkuat Jejaring Ilmu Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Program Studi Ilmu Lingkungan dan Magister Pemberdayaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL) Universitas Almuslim (Umuslim) memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi...

Polres Bireuen Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid, Tausiah Disampaikan Abiya Jeunieb

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan menggelar tausiah agama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan santri. Kegiatan...

Pemkab Bireuen Gelar Apel Kebangsaan, Satukan Semua Elemen Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen, melaksanakan Apel Kebangsaan Indonesia Damai Kabupaten Bireuen 2026. Kegiatan...

KABAR POPULER

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Pemkab Bireuen Gelar Apel Kebangsaan, Satukan Semua Elemen Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen, melaksanakan Apel Kebangsaan Indonesia Damai Kabupaten Bireuen 2026. Kegiatan...

83 Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen Diverifikasi, Bupati Mukhlis Dorong Legalitas Tanpa Matikan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 83 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen mulai diverifikasi secara faktual oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Pengelola Migas...

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen...

Pastikan Kesiapan Personel Cegah dan Tangani Karhutla, Polres Bireuen Gelar Apel Pasukan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, menggelar Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026. Apel dipimpin langsung...