Rabu, 24 Juni 2026

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:20 25 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.

“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melai nkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.

Foto bersama pada acara penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:20 25 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Rabu (24/6/2026). (Foto: Rifhial Adhinugraha)

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur.

Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” sebut Yassierli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih serti fikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.

Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik. Menurut dia, penguatan integritas, transparansi, serta pengawasan yang efektif menjadi unsur penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.

“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gadai Emas Naik 100 Persen, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Memasuki pertengahan tahun, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat seiring berbagai keperluan, salah satunya biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru. Kondisi tersebut...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Jalani OJT, Puluhan Ditempatkan di Sumut dan Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan kembali memperluas jejaring pembelajaran berbasis industri. Pada tahun 2026, puluhan mahasiswa akan...

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan...

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat...

KABAR POPULER

Digelar, Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen menggelar Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp267 Juta, Anak Pekerja Meninggal Dapat Beasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp267 juta kepada ahli waris...

Cegah Penyimpangan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Dilatih Kelola Usaha Secara Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi yang digelar Dinas Perdagangan,...

Berbekal Dukungan Dermawan Lokal, PSSB Bireuen U-12 Siap Berlaga di Piala Presiden Regional Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim PSSB Bireuen U-12 mendapat suntikan dukungan menjelang tampil pada Turnamen Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh yang digelar Asosiasi...

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...