Selasa, 19 Mei 2026

Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Bireuen “Pincang”

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Bireuen, terkesan berjalan “pincang”. Masalahnya, perekrutan badan Adhoc di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, tidak dapat diawasi dengan baik oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

Padahal, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen selaku penyelenggara Pemilu dan Pilkada, telah melaksanakan sejumlah tahapan, termasuk perekrutan badan Adhoc (PPK, PPS dan Pantarlih).

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), tidak seluruhnya diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada, Panwascam dan PPG.

BACA JUGA: Ketua KIP Bireuen Minta PPK Jaga Netralitas dan Independensi

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kabupaten Bireuen, Agusni, SP., M.Si yang dihubungi Kabar Bireuen melalui telepon seluler, Jumat (5/7/2024), membenarkan, pengawasan tahapan Pilkada tidak dapat berjalan sepenuhnya.

Menurut Agusni, Panwaslih Kabupaten Bireuen tidak mungkin melakukan pengawasan sampai ke tingkat gampong (desa).

Seharusnya, lanjut Agusni, Panwaslih sudah merekrut Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PPG (Panitia Pengawas Gampong). Namun, tahapan tersebut belum dapat dijalankan oleh Panwaslih karena belum ada kejelasan anggarannya.

BACA JUGA: Termasuk dari Bireuen, 45 Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Dilantik Secara Virtual

“Sampai saat ini kami belum menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan Pemkab Bireuen,” ungkapnya.

Ditanya kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada di Kabupaten Bireuen, Agusni menyebut sebesar Rp19 miliar.

“Kami mengajukan ke Pemkab Bireuen Rp19 miliar. Informasi yang kami dapat, yang tersedia anggaran untuk Panwaslih sekitar Rp8 miliar. Namun, sekarang sudah ada kejelasan, sebagian kebutuhan anggaran itu ditanggung Panwaslih Provinsi Aceh, seperti honor Panwascam dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara),” paparnya.

Komisioner KIP Kabupaten Bireuen, Muhammad Abrar, S.Pd.I. (Foto: Dok. Pribadi)

Sementara Komisioner KIP Kabupaten Bireuen Divisi SDM, Muhammad Abrar, S.Pd.I yang ditanya Kabar Bireuen terkait perekrutan badan Adhoc tanpa pengawasan Panwaslih, ia menyebut alasannya.

“Tahapan Pilkada harus berjalan sesuai dengan jadwal, termasuk perekrutan badan Adhoc harus dijalankan. Dan kami tetap menyampaikan pemberitahuan kepada Panwaslih setiap tahapan,” jelasnya.

Terkait belum ada kejelasan dana hibah dari Pemkab Bireuen untuk anggaran pengawasan Pilkada, Kabar Bireuen belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Pascasarjana Umuslim Yudisium 147 Lulusan, 85 Persen Selesaikan Studi Tepat Waktu

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) menyudisium 147 lulusan Angkatan V dalam prosesi yang berlangsung di ruang Creative Center Gedung M.A....

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...