Lima anggota Panwaslih Bireuen (dari kiri ke kanan), Rifani, S.Sos, Agusni, SP., M.Si, Desi Safnita, M.Sos, Muzammil, S.Pd dan Drs. Banta Husen, MSM, foto bersama seusai dilantik secara virtual beserta 40 anggota Panwaslih kabupaten/kota lainnya yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/5/2024). (Foto: Ist)

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M, melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 45 anggota Pantia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang berasal dari sembilan kabupaten/kota di Aceh.

Kesembilan Panwaslih kabupaten/kota tersebut yaitu Bireuen, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Banda Aceh.

Prosesi pelantikan mereka digelar secara virtual di Gedung Sekretariat Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/5/2024).

Dalam sambutanya, Rahmat Bagja mengharapkan kepada Panwaslih kabupaten/kota yang baru dilantik, untuk mempelajari regulasi tentang pemilihan kepala daerah agar nantinya tidak salah dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pilkada 2024.

“Apalagi, sekarang sudah masuk tahapan pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan dan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ungkap Rahmat Bagja.

Setelah pelantikan ini, kata dia, harus terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, dalam waktu dekat ini juga ada bimtek khusus untuk Panwaslih kabupaten/kota.

“Selamat untuk para bapak dan ibu yang telah saya lantik ini. Berkerjalah sesuai aturan dan jaga netralitas serta integritas lembaga kita,” demikian dipesankan Rahmat Bagja.

BACA JUGA: Ini Nama-nama Calon Paswaslih Bireuen yang Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sementara Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, menjelaskan, saat ini masih ada sebanyak 14 kabupaten/kota lagi yang sedang dalam proses rekrutmen Panwaslih. Nanti, pelantikannya akan menyusul dalam waktu dekat.

“Hanya tinggal menunggu usulan dari DPRK masing-masing. Makin cepat usulan dari DPRK, semakin baik,” ujar Muhammad Ali.

Menurutnya, Panwaslih tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada yaitu pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, 18 bupati dan wakil bupati, serta lima wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024. (Red)