Kamis, 2 Juli 2026

Panwaslih Bireuen Imbau Paslon Hindari Kampanye di Lembaga Pendidikan Agama

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengawas Pemilihan (Panswaslih) Bireuen, Provinsi Aceh, kembali mengimbau agar calon dan atau tim kampanye menaati seluruh aturan dalam pelaksanaan kampanye terkait larangan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Larangan tersebut sebagaimana diatur di Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye dan Keputusan KIP Aceh Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kampanye.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen, Banta Husen, Sabtu, 9 November 2024, mengatakan, pihaknya pada awal masa kampanye sudah melayangkan surat himbauan baik kepada para pasangan calon maupun sejumlah universitas, perguruan tinggi dan pondok pesantren.

“Khususnya kepada pimpinan pesantren, dayah, atau lembaga pendidikan agama lainnya, untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang mengarah kepada aktifitas politik praktis oleh pengurus, anggota atau simpatisan partai politik peserta pemilihan serentak tahun 2024,” jelas Banta.

Selain itu, melarang pemasangan atribut atau alat peraga pada gedung, pekarangan, halaman atau pagar di lingkungan lembaga pendidikan dimaksud.

Kemudian, tidak melibatkan santri atau anak yang belum memiliki hak pilih untuk terlibat dalam aktifitas politik.

“Kita mengimbau agar saling menjaga, menjunjung tiingi dan menegakkan prinsip netralitas dan independensi lembaga pendidikan agama, agar menaati aturan yang telah dikeluarkan tersebut,” tambah anggota Panwalih Bireuen itu.

Di samping itu ia juga menyinggung tentang larangan kampanye menggunakan tempat pendidikan yang dikecualikan bagi perguruan tinggi, universitas, institute, sekolah tinggi, politeknik dan akademi, yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi.

“Namun, apabila hadir juga tanpa atribut atau perlengkapan yang memuat materi kampanye,” kata Banta.

Dia merincikan yang dimaksud dengan tempat perguruan tinggi meliputi gedung, halaman, lapangan atau tempat lainnya.

Kemudian, pelaksanaan kampanye hanya boleh dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan pelaksanaan metode kampanye meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog yang peserta kampanye di perguruan tinggi tersebut merupakan sivitas akademika yang tidak dilarang ikut serta kegiatan kampanye. (Hermanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden RI

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, mewakili Kapolda Aceh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bhayangkara...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Pengaturan Manfaat Dana Pensiun, Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hak-hak normatif pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pengaturan...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

KABAR POPULER

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

Pengaturan Manfaat Dana Pensiun, Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hak-hak normatif pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pengaturan...