Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf mengukur seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan lima poin krusial dalam masa transisi ini. Prioritas utama mencakup koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan menyediakan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Selain aspek sosial, Gubernur Mualem turut serta kelancaran kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimum tetap beroperasi secara fungsional. Untuk mendukung mobilitas alat berat dan pemulihan armada, Pemerintah Aceh juga memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian subsidi BBM di setiap SPBU. Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari 2026

“Selanjutnya dokumen R3P ditetapkan ditetapkan pada tanggal 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada tanggal 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

“Langkah-langkah instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kami akan mengoordinasikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan tersebut,” tutup M. Nasir. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kalahkan Peusangan 3-1, Samalanga ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sekira tiga belas ribu penonton memadati Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat sore 9 Oktober 2026, guna...

Perkuat Jejaring Nasional, UNIKI Gandeng APTIKOM untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital

0
KABAR BIREUEN, Yogyakarta – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melalui Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan...

Pemkab Aceh Singkil Kejar Serapan Transfer ke Daerah

0
Realisasi TKD Aceh Singkil mencapai 31,68 persen atau sekitar Rp6,78 miliar dari total alokasi Rp21,4 miliar. KABAR BIREUEN, Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

0
Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM ‎ ‎KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Janji Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah...

KABAR POPULER

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Kabar Duka, Polisi yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Itu Telah Berpulang ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Polri di Aceh. Aipda Jonni Rahmad, personel...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Peduli Korban Kebakaran, Ketua PMI Bireuen Antar Bantuan dan Menguatkan Suryani

0
KABAR BIREUEN, Gandapura — Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, Kamis...