KABAR BIREUEN – Marzuki (48), terpilih sebagai Keuchik Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, periode 2017-2023.
Proses pemilihan Keuchik Geudong-Geudong tersebut, dilaksanakan Kamis (16/11/2017) di halaman masjid gampong setempat itu, berlangsung sukses dan demokratis.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Geudong-Geudong, Syarifuddin MA, mengatakan, kandidat yang ikut serta dalam pemilihan keuchik Geudong-Geudong berjumlah tiga orang, yaitu Saifuddin (1), Marzuki (2) dan Echo Atmaja Putra (3).
Pada proses pemilihan yang dilaksanakan mulai pukul 9.00 hingga 14.30 WIB, pemilih yang hadir dan memberikan suaranya sebanyak 1.418 orang pemilih. Sebanyak 15 suara dinyatakan rusak.
“Sedangkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Keuchik Geudong-Geudong, tercatat sebanyak 2.804 orang,” rinci Syarifuddin.
Setelah dilakukan penghitungan suara oleh panitia di hadapan ketiga kandidat, Forkopimcam Kota Juang dan warga setempat, hasil yang diperoleh, kandidat bernomor urut 1, Saifuddin memperoleh suara sebanyak 24 suara. Marzuki bernomor urut 2 memperoleh 1.304 suara dan Echo Atmaja Putra bernomor urut 3 memperoleh 75 suara.
“Dengan perolehan dukungan 1.304 suara, Marzuki (foto) dinyatakan sah menjadi Keuchik Gampong Geudong-Geudong periode 2017-2023,” jelas Ketua P2K ini.
Menurut Syarifuddin, hasil pemilihan keuchik tersebut akan diteruskan ke Pemerintahan Kecamatan. Selanjutnya, diteruskan ke Pemerintahan Kabupaten.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan keuchik ini. Sehingga, proses dari tahap awal hingga akhir berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang diharapkan semua pihak,” katanya.
Sementara itu Camat Kota Juang, M. Nasir M. Yusuf, S Sos, sebelum proses penghitungan suara pemilihan, menegaskan, keuchik yang terpilih harus mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentinggan pribadi dan golongan. Selain itu yang juga sangat penting, harus transparan, jujur dan amanah. (Herman Suesilo)











