Selasa, 26 Mei 2026

Mantan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani dan Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar Jadi Saksi di Sidang Kasus BPRS

KABAR BIREUEN– Mantan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang Bireuen.

Sidang tiga terdakwa kasus BPRS tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim H. Hamzah Sulaiman,S.H dan H. Harmi Jaya ,S.H. R., Dedi Harryanto,S.H.,M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (19/2/2024).

Ketiga terdakwa yakni Z, KH dan Y didampingi Penasehat Hukum Erlanda Juliansyah Putra,S.H.,M.H., Azhari,Ssy.,MH dan Teuku Yusri,S.H.,M.H

Muzakkar A Gani diperiksa  sebagai saksi dalam kapasitasnya saat penyertaan modal untuk PT BPRS Kota Juang tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar, menjabat Wakil Bupati Bireuen, 2017-2020.

Sedangkan saat penyertaan modal Rp 500 juta tahun 2021, dia sebagai Bupati Bireuen 2020- 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, dalam sidang tersebut Jaksa menghadirkan tujuh saksi.

Selain Muzakkar A Gani, saksi lainnya adalah Rusyidi Mukhtar, S.Sos yang saat ini menjabat Ketua DPRK Bireuen.

Rusyidi Mukhtar merupakan Anggota Banggar DPRK Bireuen tahun 2018 dan  Ketua Banggar tahun 2019 -2024.

Saksi yang juga dihadirkan pada persidangan tersebut yaitu Ir. Ibrahim Ahmad MS, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen tahun 2021 – sekarang, sekaligus anggota Tm Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Ibrahim Ahmad menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Breuen tahun 2018-2021.

Jaksa juga menghadirkan saksi . T. Juwirmansyah (Kepala Bidang Aset BPKD Bireuen tahun 2021-sekarang) dan Ir. Zulkifli Sp (Ketua TAPK TA 2019 -2021).

Selanjutnya, saksi Saiful, S.T (Kabid Ekonomi, SDA, Infrasuktur dan Kewilayahan Bappeda Bireuen) dan Ridwan Muhammad, S.E., M.Si (Ketua DPRK Bireuen dua periode, 2009 – 2014 dan 2014-2019).

Dikatakan Siera Nedy, dihadirkannya ketujuh saksi tersebut oleh Penuntut Umum dengan tujuan untuk membuat terang duduk perkara.

“Sehingga dapat meyakinkan hakim kalau para terdakwa telah bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum,” sebutnya.

Jaksa menyebutkan, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan  terdakwa (Z), (Y), dan (KH) telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.078.840.999,69, sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.

Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang rencananya akan digelar pada 26 Februari 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...