Mantan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani dan Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar Jadi Saksi di Sidang Kasus BPRS

KABAR BIREUEN– Mantan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang Bireuen.

Sidang tiga terdakwa kasus BPRS tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim H. Hamzah Sulaiman,S.H dan H. Harmi Jaya ,S.H. R., Dedi Harryanto,S.H.,M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (19/2/2024).

Ketiga terdakwa yakni Z, KH dan Y didampingi Penasehat Hukum Erlanda Juliansyah Putra,S.H.,M.H., Azhari,Ssy.,MH dan Teuku Yusri,S.H.,M.H

Muzakkar A Gani diperiksa  sebagai saksi dalam kapasitasnya saat penyertaan modal untuk PT BPRS Kota Juang tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar, menjabat Wakil Bupati Bireuen, 2017-2020.

Sedangkan saat penyertaan modal Rp 500 juta tahun 2021, dia sebagai Bupati Bireuen 2020- 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, dalam sidang tersebut Jaksa menghadirkan tujuh saksi.

Selain Muzakkar A Gani, saksi lainnya adalah Rusyidi Mukhtar, S.Sos yang saat ini menjabat Ketua DPRK Bireuen.

Rusyidi Mukhtar merupakan Anggota Banggar DPRK Bireuen tahun 2018 dan  Ketua Banggar tahun 2019 -2024.

Saksi yang juga dihadirkan pada persidangan tersebut yaitu Ir. Ibrahim Ahmad MS, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen tahun 2021 – sekarang, sekaligus anggota Tm Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Ibrahim Ahmad menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Breuen tahun 2018-2021.

Jaksa juga menghadirkan saksi . T. Juwirmansyah (Kepala Bidang Aset BPKD Bireuen tahun 2021-sekarang) dan Ir. Zulkifli Sp (Ketua TAPK TA 2019 -2021).

Selanjutnya, saksi Saiful, S.T (Kabid Ekonomi, SDA, Infrasuktur dan Kewilayahan Bappeda Bireuen) dan Ridwan Muhammad, S.E., M.Si (Ketua DPRK Bireuen dua periode, 2009 – 2014 dan 2014-2019).

Dikatakan Siera Nedy, dihadirkannya ketujuh saksi tersebut oleh Penuntut Umum dengan tujuan untuk membuat terang duduk perkara.

“Sehingga dapat meyakinkan hakim kalau para terdakwa telah bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum,” sebutnya.

Jaksa menyebutkan, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan  terdakwa (Z), (Y), dan (KH) telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.078.840.999,69, sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.

Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang rencananya akan digelar pada 26 Februari 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan— Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. mengajak mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pimpinan dan Pengurus Dayah di Bireuen Ikuti Pelatihan Manajemen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) menyelenggarakan pelatihan manajemen dayah. Pelatihan tersebut diikuti puluhan peserta terdiri dari pimpinan dan pengurus...

KABAR POPULER

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Jejak Kebersamaan Masih Dikenang Wartawan, Kombes (Purn) T Saladin Terharu Dapat Anugerah Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada momen yang menghangatkan suasana pada Konferensi VII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Setdakab Bireuen,...