Makan Korban Hingga 300 Warga Bireuen, Tersangka Penipuan Pembangunan Rumah Dhuafa Ditangkap Polisi

KABAR BIREUEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Arzham, S.I.K kepada wartawan, Rabu (6/9/2023), mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah kaum dhuafa, dengan kerugian sekira Rp1,5 miliar.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Bireuen pada pada 29 Agustus 2023 lalu.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka, berinisial SA (39) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

SA ditangkap di salah satu Warkop di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia, Sumatra Utara, pada Jumat sore 1 September 2023.

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari penyelidikan dan bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan,” kata Kapolres Bireuen.

Lebih lanjut AKBP Jatmiko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bireuen dan memeriksa saksi-saksi, ditemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa.

Diperkirakan uang sebanyak Rp1.560.000.000 tersebut berasal dari 300 orang warga Kabupaten Bireuen yang menjadi korban penipuan.

“Rata-rata masyarakat yang menjadi korban telah memberikan uang hingga berkisar Rp 10 juta, kepada tersangka,” jelas AKBP Jatmiko.

Dari hasil pemeriksaan yang mengarah kepada pelaku SA, dari keterangan saksi mengatakan bahwa SA akan melarikan diri ke Luar Negeri.

Atas dasar keterangan saksi tersebut, Tim Opsnal dan Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Arzham, S.I.K., melakukan profiling dan mapping guna mengetahui keberadaan tersangka.

Setelah mengetahui tersangka berada di Medan, Sumatra Utara, tim langsung bergerak menuju ke Kota Medan. Setelah SA ditangkap, langsung dibawa ke Polsek Helvetia guna dilakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, SA mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan kaum dhuafa.

SA mengaku bahwa pembangunan rumah dhuafa tersebut adalah fiktif dan uang sejumlah Rp1.560.000.000, diakui tersangka telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersebut.

Tersangka SA beserta barang bukti yang diamankan, kemudian dibawa ke Polres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana,” tegas mantan Kapolres Simeulue ini. (Herman Suesilo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...