Lama Masuk DPO, Terpidana Perkara Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Samalanga

KABAR BIREUEN, Bireuen — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan, Mulyadi alias Adi Bin M. Husen, setelah buron cukup lama. Terpidana ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (29/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH., MH, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif Tim Tabur Kejati Aceh terhadap keberadaan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terpidana Mulyadi alias Adi Bin M. Husen berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di warung kopi di wilayah Samalanga,” ungkap Yarnes kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA: Siara Nedy Pindah Tugas, Muhammad Riko Ari Pratama Jabat Kasi Pidsus Kejari Bireuen

Dijelaskannya, perkara tersebur bermula pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Panggol, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat itu, terpidana terbukti membantu terjadinya tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 juncto Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pid/2022 tanggal 30 Maret 2022, atas permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejari Bireuen, Mulyadi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Dia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Kajari Bireuen, Yarnes, SH., MH, memberikan keterangan terkait penangkapan DPO terpidana perkara penipuan, Mulyadi. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)

Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak memenuhi panggilan jaksa. Pihak Kejari Bireuen telah beberapa kali melayangkan pemanggilan secara patut ke alamat tempat tinggalnya, namun yang bersangkutan tak pernah berada di tempat dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani hukuman.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan jaksa, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” sebut Yarnes.

Melalui Program Tabur, Kejaksaan Negeri Bireuen mengimbau seluruh terpidana maupun tersangka yang masuk dalam DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Diduga Korupsi APBG Rp549 Juta, Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen 

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” tegas Kajari Bireuen.

Pihak Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait keberadaan DPO yang masih berkeliaran.

Penangkapan terpidana Mulyadi ini, menurut Yarnes, menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gelombang Tinggi, Kapal Polri Tetap Sisir Laut Cari Korban KM Virgo Transport 8

0
KABAR BIREUEN, Banjarmasin – Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan bersama Basarnas dan seluruh unsur yang terlibat. Di tengah gelombang yang...

Kunjungi Tenda Belajar SDN 5 Peusangan Siblah Krueng, Ketua Umum PP TIM Jakarta Muslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng – Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Ir. H. Muslim Armas, didampingi H Zainal Abidin Hussein SE,...

Tingkatkan Layanan Haji, Bupati Mukhlis Groundbreaking Gedung Kantor Kemenhaj Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Gedung Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Bireuen mulai dibangun di Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang. Pembangunan...

Pastikan Pendistribusian BBM Lancar, Polres Bireuen Kawal Aktifitas di SPBU

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bireuen terus mengintensifkan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

FKOM UNIKI Gelar Seminar Ilmiah, Pematerinya Prof Ucok Pakar Informatika dan Komputer Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pakar Informatika dan Komputer Indonesia dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D., mendorong mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

KABAR POPULER

Lantik 34 Kepala Sekolah, Bupati Mukhlis Ingatkan Jabatan Ini Amanah untuk Masa Depan Generasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 34 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Wacana Kantin MBG Timbulkan Keresahan Bagi Relawan SPPG di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kuala - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) melontarkan wacana menjadikan kantin sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi...

Monev Keterbukaan Informasi Publik, Enam SKPK Bireuen Terima Penghargaan Kualifikasi Sangat Baik dan Baik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyerahkan penghargaan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memperoleh hasil...

Apresiasi Pelaku Olahraga dan Atlet Berprestasi, Pemkab Bireuen Serahkan Penghargaan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Momen peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pembina cabang...

Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wabup Bireuen Inspektur Upacara Peringatan Haornas ke-43

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun...