Lama Masuk DPO, Terpidana Perkara Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Samalanga

KABAR BIREUEN, Bireuen — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan, Mulyadi alias Adi Bin M. Husen, setelah buron cukup lama. Terpidana ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (29/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH., MH, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif Tim Tabur Kejati Aceh terhadap keberadaan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terpidana Mulyadi alias Adi Bin M. Husen berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di warung kopi di wilayah Samalanga,” ungkap Yarnes kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA: Siara Nedy Pindah Tugas, Muhammad Riko Ari Pratama Jabat Kasi Pidsus Kejari Bireuen

Dijelaskannya, perkara tersebur bermula pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Panggol, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat itu, terpidana terbukti membantu terjadinya tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 juncto Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pid/2022 tanggal 30 Maret 2022, atas permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejari Bireuen, Mulyadi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Dia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Kajari Bireuen, Yarnes, SH., MH, memberikan keterangan terkait penangkapan DPO terpidana perkara penipuan, Mulyadi. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)

Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak memenuhi panggilan jaksa. Pihak Kejari Bireuen telah beberapa kali melayangkan pemanggilan secara patut ke alamat tempat tinggalnya, namun yang bersangkutan tak pernah berada di tempat dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani hukuman.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan jaksa, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” sebut Yarnes.

Melalui Program Tabur, Kejaksaan Negeri Bireuen mengimbau seluruh terpidana maupun tersangka yang masuk dalam DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Diduga Korupsi APBG Rp549 Juta, Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen 

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” tegas Kajari Bireuen.

Pihak Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait keberadaan DPO yang masih berkeliaran.

Penangkapan terpidana Mulyadi ini, menurut Yarnes, menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dandim 0111/Bireuen Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Kolonel Husein Yusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Suasana hening dan khidmat menyelimuti Makam Kolonel Husein Yusuf, di Desa Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa, Minggu tengah malam, 16 Agustus 2026,...

Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Antar-Gampong di Gandapura, Ketua DPC PPP Bireuen Edi Saputra...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Kaki Gampong Samuti Krueng, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (16/8/2026), untuk menyaksikan laga final dan...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Pulihkan Semangat Anak Pascabencana, Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum UNIKI Gelar Festival Permainan Tradisional di...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Permainan tradisional tak sekadar menjadi ajang perlombaan bagi anak-anak di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Festival permainan tradisional...

Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin upacara ziarah nasional di makam Kolonel (Purn) Husein Yusuf dan istrinya Letda (Purn)...

KABAR POPULER

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Ziarah Nasional, Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Sosial kepada Ahli Waris Kolonel Husein Jusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan upacara ziarah nasional dan tabur bunga di makam Kolonel (Purn) Husein Jusuf dan istrinya, Letda (Purn)...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Lepas Tim PSSB U-13 ke Piala Soeratin, Bupati Mukhlis Pesan Jaga Sportivitas, Akhlak, dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., berpesan kepada para pemain PSSB U-13 agar tidak hanya mengejar prestasi saat berlaga di Piala...