KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng – Di Gampong (Desa) Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, tidak ada lagi kawasan Hutan Lindung. Selain itu, lahan yang disebut-sebut diperuntukkan khusus untuk mantan kombatan GAM telah dirampas oleh mafia tanah, juga tidak dapat dibuktikan.
Demikian diungkapkan Keuchik Gampong Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Hasdairin yang menghubungi Kabar Bireuen melalui telepon selulernya, Kamis malam (25/9/2025).
“Kalheuh lonjak pastikan bak dinas hana le uteun lindong di gampong lon (sudah saya pastikan ke dinas tidak ada lagi kawasan hutan lindung di Pante Karya),” tegas Keuchik Hasdairin.
Menurutnya, di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, yang ada kawasan hutan produksi, lokasinya berbatasan dengan Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Selain itu, Hasdairin menegaskan, di wilayah yang ia pimpin tidak ada lahan diperuntukkan khusus untuk eks kombatan GAM.
“Tidak ada lahan khusus untuk mantan kombatan GAM di Pante Karya. Kalau ada saya pasti tahu,” sebut pensiunan PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen ini.
Pada kesempatan itu, pria yang pernah menjadi pengelola barang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen selama 23 tahun ini berharap, wartawan dalam menyajikan berita harus berdasarkan fakta.

“Silakan tulis kalau itu fakta dan jangan mengada-ada. Di Pante Karya tidak ada hutan lindung, jangan ditulis ada hutan lindung yang rusak. Nanti kami yang berurusan dengan pihak penegak hukum,” sebutnya.
Ia sangat menyayangkan pemberitaan di salah satu media online yang memuat hak jawabnya dipelintir.
“Mereka (wartawan media online) tanya ke saya, apa saya mendapat tekanan sehingga harus membantah berita yang ditulis di medianya. Saya jawab, saya tidak ditekan siapa pun, tetapi perlu meluruskan hal yang tidak pernah saya sampaikan kenapa ditulis di media. Ketika dimuat hak jawab saya, sudah ditulis diduga dapat tekanan, padahal tidak demikian,” ucapnya.
Sementara seorang mantan GAM yang berdomisili di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dihubungi Kabar Bireuen melalui selulernya, membeberkan tentang isu lahan untuk mantan kombatan GAM dirampas mafia tanah.
Menurutnya, pasca damai sejumlah mantan kombatan GAM menguasai ratusan hektare lahan bekas kawasan hutan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Lahan tersebut, awalnya dikelola untuk kepentingan ekonomi mantan kombatan.
“Namun, tahun 2009 lahan itu dijual ke pengusaha sawit. Saya tidak setuju lahan itu dijual, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan orang ramai, dan uangnya dibagi-bagi,” ungkap mantan GAM yang tidak pernah melarikan diri ke luar Aceh ketika diberlakukan Darurat Militer, dan meminta jati dirinya tidak ditulis di media.
Sebutnya lagi, lahan itu tidak tertulis secara khusus untuk mantan GAM. “Tetapi kami yang klaim bahwa itu lahan untuk kombatan. Sekarang lahan itu semua sudah dijual, kalau disebut dirampas, siapa yang rampas,” ujarnya. (Rizanur)