KABAR BIREUEN, Kota Juang – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai garda terdepan menjaga integritas pemilu.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Panwaslih Bireuen di Ballroom Hotel Fajar, Kamis (11/9/2025).
“Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas akan melahirkan pemimpin yang legitimate, yang mampu membawa bangsa dan daerah ini menuju kesejahteraan. Sebaliknya, pemilu yang penuh kecurangan akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Mukhlis dalam sambutannya.
Mukhlis mengingatkan, Kabupaten Bireuen memiliki sejarah panjang demokratisasi dan kesadaran politik masyarakat yang tinggi. Namun, dia juga menyoroti tantangan yang selalu hadir setiap pemilu, seperti politik transaksional, politisasi SARA, penyebaran hoaks, hingga netralitas aparatur.
“Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dan kolaborasi bukan hanya jargon, tetapi komitmen bersama. Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung penuh penguatan Bawaslu, baik dari sisi kapasitas kelembagaan, penguatan SDM, maupun jaringan pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Mukhlis mengatakan, salah satu isu dalam setiap pemilu adalah praktik politik transaksional. Fenomena ini bukan hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga merusak moralitas politik bangsa.
“Kita harus jujur, praktik politik transaksional sering dianggap biasa, bahkan sebagian masyarakat menganggapnya sebagai ‘tradisi’ dalam pemilu,” sebutnya.

Padahal, menurut Mukhlis, praktik transaksional dalam politik dapat menjadi awal dari penyalahgunaan kewenangan. Pemimpin yang terpilih dengan cara demikian cenderung terbebani untuk mengembalikan apa yang telah dikeluarkan, yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Inilah yang harus kita cegah bersama. Jangan gadaikan suara kita hanya untuk kepentingan sesaat, karena lima tahun ke depan akan menjadi taruhannya,” pesan Bupati Mukhlis.
Harapannya, Bireuen dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari praktik transaksional dalam politik, sehingga pemilu benar-benar melahirkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. Sebab, demokrasi bukan hanya soal prosedur memilih, tetapi juga soal substansi integritas dan kejujuran.
“Ke depannya kita akan menghadapi dua pemilu, baik Pemilu Nasional maupun Pemilu Lokal. Momentum ini adalah ujian besar bagi kita semua. Jika kita mampu melewati pemilu ini dengan aman, damai, dan berintegritas, maka kita akan meninggalkan warisan demokrasi yang membanggakan bagi generasi mendatang,” demikian diingatkan Bupati Mukhlis.
Sementara Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad, S.Sos, MAP, dalam laporannya menyampaikan pentingnya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai konstitusi.
“Memperkuat kelembagaan pemilu sejatinya adalah memperkuat demokrasi, memperkokoh kedaulatan rakyat, sekaligus menjaga marwah konstitusi kita,” ujar Rahmad.

Dia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, partai politik, hingga media dan masyarakat sipil, untuk berkolaborasi dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, transparan, dan demokratis.
“Semoga forum ini menjadi wahana untuk memperkuat kelembagaan pemilu, meneguhkan demokrasi, serta mewariskan praktik politik yang sehat bagi generasi mendatang,” harap Rahmad.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu yang Berkelanjutan”. Menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, yang memaparkan materi tentang peran legislatif dalam penguatan pengawasan pemilu.
Berikutnya, Dr. Naidi Faisal, dosen FISIP Universitas Malikussaleh, yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penguatan pengawasan pemilu masa depan. Selanjutnya, Moh. Syahril Iryanto, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, yang memaparkan evaluasi pengawasan pemilu 2024 guna perbaikan regulasi kepemiluan.
Acara tersebut dihadiri jajaran Panwaslih, perwakilan partai politik, aparat keamanan, tokoh masyarakat, unsur pemerintah setempat, dan undangan lainnya. (Hermanto)












