Kemensos RI Salurkan Jadup untuk Pengungsi Rohingya di SKB Bireuen

KABAR BIREUEN-Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan jatah Hidup (jadup) kepada pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Gedung SKB Bireuen,  berupa uang tunai Rp 10 ribu perorang untuk 80 orang pengungsi selama 45 hari ke depan.

Bantuan diserahkan perwakilan Direktorat Jenderal Bencana Sosial Kemensos RI, Lenita, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Rohaya Hanum mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM atas perintah dari Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT,  diterima Kepala Dinas Sosial Bireuen Drs Murdani, Sabtu, (29/12/2018).

Kepala Seksi PSKBS Dinsos Aceh,  Rohaya Hanum mengatakan, bantuan tersebut merupakan realisasi dari permohonan Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh ke Kemensos RI beberapa waktu lalu.

“Saat itu Dinsos Aceh selain bersurat juga menemui langsung pihak Kemensos RI untuk membantu pengungsi Rohingya di Bireuen,” sebutnya.

Dikatakan Rohaya, beberapa bulan lalu, Pemerintah Aceh sudah pernah menyurati bahkan menemui langsung pihak Kemensos untuk meminta bantuan untuk Rohingya.

“Terima kasih atas bantuan jadup ini kepada pihak Kemensos RI yang sudah mau menyahuti permohonan Pemerintah Aceh untuk bisa meringankan beban Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireun dalam membantu penanganan Pengungsi Rohingya,” ucapnya.

Rohaya berharap, bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI tak hanya berupa Jadup semata, namun juga ada bantuan-bantuan serta mekanisme lain untuk meringankan beban anggaran yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkab Bireuen dan Pemerintah Aceh.

“Kita berharap bantuan ini akan terus lanjut. Terkait status pengungsi Rohingya yang ada di kamp pengungsiaan di Bireuen, kita serahkan ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Sebelumnya, saat meninjau pengungsi Rohingya di Gedung SKB Bireuen, 12 Desember 2018 lalu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah AKs MSi  menilai pemerintah pusat masih abai terkait penanganan pengungsi Rohingya tersebut.

Padahal, katanya, Pemerintah Aceh sudah berulangkali menyurati kementerian terkait, bahkan Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah juga sudah menyurati kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, namun hingga saat ini belum ada respon apapun.

“Sesuai aturannya, penanganan masyarakat luar negeri yang terdampar di suatu negara seperti warga Rohingya yang terdampar di Aceh adalah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM melalui Keimigrasian, dan IOM sebagai organisasi internasional yang menangani terkait pengungsi,” jelasnya.

Pemerintah Aceh, sebutnya lagi, tidak punya kewenangan apapun. Apalagi pihaknya tidak ada dana untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka. selama ini bantuan yang diberikan  karena pertimbangan kemanusiaan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

KABAR POPULER

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...