Rabu, 21 Mei 2025

Kejari Bireuen RJ Perkara Penganiayaan Ketua Tim Pengawalan Pemenangan Partai Oleh Anggota KPPS

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H, beserta Jaksa Fasilitator melakukan ekspose Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ).

RJ terhadap perkara Tindak Pidana Penganiyaan dengan tersangka R, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu 21 Agustus 2024.

Ekspose Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) dilaksanakan secara virtual bersama Direktur OHARDA Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H dan Kajati Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Abdi Fikri SH MH menyebutkan, perkara ini bermula pada Rabu 14 Februari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Korban H yang merupakan Ketua Tim Pengawalan Pemenangan Partai Demokrat pada Kecamatan Kota Juang.

“Saat itu sedang mengawal pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di halaman Meunasah Tgk Digadong yang terletak di Desa Bireuen Meunasah Tgk Digadong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,” katanya.

Kemudian korban mencurigai ada kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Sehingga korban melakukan pemotretan kepada anggota KPPS yang bertugas serta mengatakan telah terjadi kecurangan dalam proses pemilu di TPS tersebut.

“Kemudian beberapa petugas KPPS mendatangi korban sambil mendorong dan menyuruh korban untuk keluar dari TPS,” jelasnya.

Saat terjadi keributan tiba-tiba datang tersangka R yang juga sebagai anggota KPPS dari arah belakang dan langsung memukul korban tepat di telinga bagian kiri dengan menggunakan tangannya.

Selanjutnya masyarakat dan petugas yang berada di lokasi segera melerai supaya tidak terjadi keributan yang lebih besar.

“Perbuatan tersangka R telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” sebut Abdi Fikri.

Setelah Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) tersebut disetujui oleh JAM Pidum.

Sejak awal Tahun 2024 hingga saat ini Kejari Bireuen telah berhasil melakukan Restorative Justice sebanyak 15 perkara. (Hermanto).

 

KABAR TERBARU

Tiga Amanah Strategis untuk Marlina: Misi Mencetak Generasi Aceh Sehat, Cerdas, dan Berkarakter

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Upaya membentuk generasi Aceh yang sehat, cerdas, dan berkarakter mendapat penguatan baru dengan dikukuhkannya Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda...

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-117, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat"...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

KABAR POPULER

Tambahan Uang Saku Baitul Asyi Jadi 3.000 Riyal, Jemaah Haji Diminta Sabar dan Ikhlas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH) Aceh. Dalam acara...

Rahmadsyah Bantah Ada Setoran Rp3,5 Juta ke Pihak Kecamatan untuk Pilchiksung di Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Peusangan, Rahmadsyah, menegaskan, tidak ada setoran ke pihak kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung). Hal...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Pilchiksung Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal, Kajari Bireuen Ungkap Persoalan Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menghadapi hambatan serius. Dari 37 gampong (desa) yang masa jabatan...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...