Jumat, 11 Juli 2025

Kasus Perusakan Papan Nama Muhammadiyah, Polres Bireuen Sudah Panggil PCM Samalanga

KABAR BIREUEN – Polres Bireuen sudah memanggil saksi pelapor terkait kasus perusakan plang nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga di Gampong (Desa) Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK yang ditanyai wartawan di Mapolres Bireuen, Jumat (16/9/2022).

Kasat Arief Sukmo Wibowo mengatakan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya telah memanggil saksi pelapor, yaitu Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga Ustaz Drs M Yahya Arsyad.

“Sampai saat ini bang, itu sudah kita tindak lanjuti. Kita sudah terima laporannya. Kita sudah melakukan satu pemanggilan saksi pelapor Teungku Yahya. Untuk minggu depan, kita panggil saksi lagi sampai nanti kita mau telaah sekaligus melakukan pemaparan,” sebutnya.

Ditanya menyangkut beredar kabar di masyarakat bahwa polisi akan “mendiamkan” laporan perusakan plang nama Muhammadiyah Samalanga karena alasan SARA, Arief Sukmo Wibowo mengaku, akan memeroses laporan tersebut sampai adanya penetapan tersangka.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Kabupaten Bireuen, melaporkan kasus perusakan plang atau papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut dibuat Drs. M Yahya Arsyad pada Rabu (7/9/2022) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/ 198/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES BIREUEN/ POLDA ACEH, 7 September 2022.

Hal yang dilaporkan terkait peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 seperti tercantum dalam laporan tersebut, bahwa pada Selasa 6 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Desa Sangso Kecamatan Samalanga dengan terlapor dalam lidik. Akibat perusakan plang tersebut telah menimbulkan kerugian materi Rp3.500.000,00

Ketika itu PCM Samalanga Drs M Yahya Arsyad kepada Kabar Bireuen mengatakan, plang nama Muhammadiyah Samalanga dirusak sekelompok pria Selasa (6/9/2022).

Aksi perusakan plang organisasi islam tertua dan terbesar di Indonesia itu yang terbuat dari plat besi disebutkan Ustaz Yahya dilakukan beberapa saat setelah plang itu dipasang para pemuda Muhammadiyah di atas tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Hadapi Dinamika Sosial, Wabup Bireuen Dukung Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik di USK

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menyambut positif hadirnya Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) di Universitas...

KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

0
KABAR BIREUEN, Takengon – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar literasi media dengan tema "Meningkatkan kapasitas generasi...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

KABAR POPULER

Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

Janji Tak Kunjung Terpenuhi, HRD Kembali Minta Menhub Segera Realisasikan Pengembangan Bandara Malikussaleh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan Daud, kembali meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk...