Jaksa Tuntut Epong Reza 2 Tahun Penjara

KABAR BIREUEN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH menuntut M Reza alias Epong Reza 2 tahun penjara dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sidang dengan agenda mendengarkan tunturan jaksa terhadap waratwan media realitas tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis (2/5/2019) siang.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa M. Reza Als Epong Bin Mukhtar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat daksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghina dan/atau pencemaran nama baik.

Ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam surat dakwaan Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sebutnya.

Menyatakan barang bukti berupa 2 lembar kertas print out dari postingan akun Facebook bernama Epong Reza yang memuat status “Anggota DPRK Bireuen Suhaimi Minta Penegak Hukum Periksa Adik Bupati Dalam Kasus Minyak Subsidi”  dan “Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Satu unit handphone merk Oppo dan satu unit sim card Telkomsel dengan Nomor 085261910700 dirampas untuk dimusnahkan. Serta menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,” bacanya.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis hakim Zufida Hanum SH MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin SH dan Mukhtar SH tersebut akan dilanjutkan Senin (6/5/2019) dengan agenda pleidoi (pembelaan) dari kuasa hukum M. Ari Syaputra SH. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Ketua PMI Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyantuni puluhan anak yatim dan fakir miskin dalam rangkaian...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...