Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana PNPM Mandiri Gandapura Dua Tahun Penjara

KABAR BIREUEN– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut pidana masing -masing dua tahun penjara terdakwa SM dan F dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Gandapura Tahun 2019 s.d 2023 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (3/1/2024).

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa tersebut diketuai oleh majelis hakim, Zulfikar SH, MH dan didampingi Hakim Anggota, M Jamil SH serta Harmi Jaya SH.

Tuntutan dibacakan JPU dari Kejari Bireuen, Siera Nedy SH tersebut pada pokoknya menyatakan terdakwa F dan SM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa F dan SM dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp500.000.000, subsider 3 bulan kurungan.

Membebani terdakwa F untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp136.162.000 dan terdakwa SM sebesar Rp122.860.000.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud maka dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Terhadap tuntutan JPU tersebut, terdakwa SM dan F melalui penasehat hukumnya mengajukan pledoi/pembelaan yang akan dibacakan pada Rabu, 10 Januari 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

Hadiri Rakernas APTISI di Lampung, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bawa Aspirasi PTS Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bandar Lampung — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen memperkuat jejaring dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional melalui keikutsertaan dalam Rapat...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...

Kapolres Bireuen Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Tgk...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...