Indikasi Kerugian Negara Rp1,19 Miliar, Kasus PNPM Mandiri Kecamatan Jeunieb Ditingkatkan ke Penyidikan

KABAR BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada PNPM tahun 2019 hingga 2023 di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, ke tahap penyidik.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri, SH., MH, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (04/3/2024) mengatakan, peningkatan ke tahap penyidik dilakukan setelah Tim Jaksa Penyelidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen telah berhasil menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.

Dikatakan, untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya maka Kajari Bireuen Munawal Hadi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

“Dengan demikian status penanganan perkara Dana SPP PNPM Jeunieb telah ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan,” ujarnya.

Dijelaskan, pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, kegiatan SPP PNPM MP di Kecamatan Jeunieb mendapatkan modal dana dari alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN dan APBK Bireuen sebesar Rp2.213.500.000.

Kemudian, pada tahun 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah berakhir, namun dana SPP PNPM MP di Kecamatan Jeunieb tetap digulirkan kepada kelompok perempuan.

Sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun April 2022 berdasarkan Musyarawah Antar Desa (MAD) Tahun 2019 dana SPP PNPM MP pada Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen telah digulirkan secara individu,

Hal ini bertentangan dengan Penjelasan point X Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) tentang Pengelolaan Dana Bergulir yang menyatakan tidak diperbolehkan memberikan pinjaman dana SPP PNPM MP secara individu.

Kemudian sejak Juli 2019 sampai dengan April 2022 UPK dan BKAD telah memberikan pinjaman kepada 280 orang secara individu dengan total alokasi pinjaman sebesar Rp3.446.000.000.

Namun berdasarkan Laporan Perkembangan Pinjaman (LPP) SPP PNPM MP tanggal 31 Juli 2023 sebanyak 181 orang peminjam dana SPP PNPM MP secara individu mengalami kemacetan pembayaran dengan total tunggakan sebesar Rp1.199.577.000.

“Tunggakan tersebut terdiri dari tunggakan pokok sebesar Rp1.110.330.000, dan tunggakan jasa sebesar Rp89.247.000,” rincinya.

Menurutnya, Tim Penyelidik juga menemukan adanya uang angsuran pinjaman dana SPP PNPM MP dari Masyarakat yang tidak disetorkan ke Rekening SPP PNPM MP Kecamatan Jeunieb sebesar Rp183.881.000, melainkan uang angsuran tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berhak untuk keperluan pribadinya.

“Dengan adanya perbuatan melawan hukum terhadap Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan pada Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, telah mengakibatkan tunggakan pinjaman dana SPP PNPM-MP di Kecamatan Jeunieb yang menjadi indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1.199.577.000.,” jelas Kasi Intelijen Kejari Bireuen ini. (Hermanto)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pisah Sambut Ketua PN Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Pelayanan Hukum Makin Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang baru, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., seraya berharap...

Kapolres Bireuen Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Harapkan Sinergi Terus Ditingkatkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang digelar di Pendopo Bupati...

Raih Medali Perak, PSSB Bireuen Runner-Up Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen harus puas meraih medali perak setelah keluar sebagai runner-up Piala Soeratin Aceh U-13 2026. Dalam laga final yang...

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Jejak Kebersamaan Masih Dikenang Wartawan, Kombes (Purn) T Saladin Terharu Dapat Anugerah Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada momen yang menghangatkan suasana pada Konferensi VII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Setdakab Bireuen,...