HRD: Revisi UU LLAJ, Bukan Hanya untuk Mengisi Kekosongan Hukum Terhadap Transportasi Online

KABAR BIREUEN – Menurut H. Ruslan M. Daud (HRD), revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bukan hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum terhadap pengguna jasa transportasi online.

Namun lebih dari itu, hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk melindungi pengguna jalan dan jasa transportasi, baik umum maupun pribadi.

“Substansi dari UU No 22 Tahun 2009 dan juga rencana revisi undang-undang tersebut, guna menciptakan situasi aman dan nyaman untuk masyarakat, dalam menggunakan jasa transportasi,” ungkap Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB itu, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat KK V Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (12/2/2020).

Disebutkan HRD, seperti untuk mengatur kendaraan roda dua dan tiga, sebagai salah satu moda transportasi umum baik yang konvensional maupun dengan aplikasi berbasis teknologi informasi. Begitu juga, untuk pengaturan dana preservasi jalan yang belum efektif dan masih banyak lagi kegunaan lainnya.

Transportasi online yang ada saat ini, kata dia, merupakan bagian dari solusi terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi. Di sinilah tugas pemerintah, menciptakan kondisi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Revisi UU LLAJ ini juga perlu menentukan standar pelayanan minimal, dalam rangka melindungi konsumen dalam berlalu lintas,” harap HRD.

Lebih jauh HRD mengemukakan, sebenarnya pemerintah memiliki kewajiban menyediakan fasilitas transportasi yang layak. Selama ini, kewajiban itu belum terpenuhi.

“Lahirnya jasa transportasi berbasis aplikasi, merupakan jawaban dari ketidakmampuan pemerintah menghadirkan fasilitas transportasi publik yang layak,” gugat Bupati Bireuen masa jabatan 2012-2017 ini.

Sambil menunggu rampungnya RUU revisi ini, menurut HRD, regulasi mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah ada, tetap perlu ditegakkan. Tapi, pelayanan transportasi umum harus dioptimalkan terlebih dahulu.

“Perlu saya tegaskan lagi, salah satu tujuan revisi UU No. 22 Tahun 2009 adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat dalam berlalu-lintas,” tandas HRD lagi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Raih Medali Perak, PSSB Bireuen Runner-Up Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen harus puas meraih medali perak setelah keluar sebagai runner-up Piala Soeratin Aceh U-13 2026. Dalam laga final yang...

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan— Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. mengajak mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...