Rabu, 29 Oktober 2025

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, TA Khalid Minta Kios yang Nakal Ditindak Tegas

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertanian telah melakukan perubahan harga pupuk bersubsidi yang mulai berlaku 22 Oktober 2025. Lima jenis pupuk bersubsidi sekarang turun harga 20 persen.

Terkait perubahan harga pupuk bersubsidi, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid mengungkapkan bahwa, di lapangan belum efektif berlaku Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025.

TA Khalid meminta pihak distributor segera menerbitkan kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yang tidak mengindahkan keputusan Pemerintah.

BACA JUGA: Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Distributor Putuskan Kontrak dengan Kios Pengecer

“Tolong distributor untuk menertibkan kios-kios yang belum menyesuaikan harga pupuk (HET),” kata TA Khalid melalui Staf Khususnya, Al Fadhal, kepada Kabar Bireuen, Senin (27/10/2025).

Politikus Gerindra Dapil Aceh-2 (Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah) meminta Penerima Pada Titik Serah (PPTS) Pupuk Bersubsidi segera menyesuaikan harga jual kepada petani seperti Keputusan Menteri Pertanian.

“Seluruh PPTS wajib melakukan penyesuain harga jual ke petani. Harga HET tersebut berlaku sejak 22 Oktober 2025. Apabila ada kios yang belum menyesuaikan harga akan diberikan sanksi tegas bahkan dicabut izinnya,” tegas TA Khalid.

BACA JUGA:  Hasil Pantauan Anggota Komisi IV DPR RI, Pupuk Bersubsidi di Bireuen Dijual Sesuai HET

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku 22 Oktober 2025:

1. Pupuk Urea
HET sebelumnya Rp2.250/kg
HET baru Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak

2. NPK
HET sebelumnya Rp2.300/kg
HET baru Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak

3. NPK Kakao
HET sebelumnya Rp3.300/kg
HET baru Rp2.640/kg atau Rp132.000/sak

4. ZA
HET sebelumnya Rp1.700/kg
HET baru Rp1.360/kg atau Rp68.000/sak

5. Organik
HET sebelumnya Rp800/kg
HET baru Rp640/kg atau Rp25.600/sak

(Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ketum Juang FC Bireuen Serahkan Perlengkapan Pemain, Targetkan Juara Liga 4 Aceh

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Ketua Umum (Ketum) Juang FC Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud, menyerahkan perlengkapan kepada...

Warga Duson Lhok Jroeh Blang Guron Harapkan Bupati Bireuen Bangun Sumur Bor

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST diharapkan untuk membangun sumur bor di Dusun Lhok Jroeh, Gampong Blang Guron, Kecamatan Gandapura. Hal itu...

Abi Nanda Nakhodai PTMSI Bireuen, Targetkan Atlet Tenis Meja Raih Prestasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bireuen menetapkan Nanda Rizka, S.Pd.I., M.Pd atau yang akrab disapa Abi...

Gubernur Mualem Temui Menteri PU, Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di Kantor Kementerian PU, Jakarta...

Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba hingga ke Luar Negeri, Kinerja Polres Gayo Lues Diapresiasi HRD

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengapresiasi kinerja jajaran Polres Gayo...

KABAR POPULER

Batalkan Vonis Bebas, Mahkamah Agung Hukum Pengedar Sabu di Bireuen Tujuh Tahun Penjara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Setelah sempat divonis bebas, akhirnya terdakwa perkara narkotika berinisial AG dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia....

Gunakan Uang Pribadi, Bupati Mukhlis Segera Bangun Rumah Layak Huni untuk Yatim Piatu di...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST akan menyumbangkan uang pribadi untuk membangun satu unit rumah layak huni yang ditempati lima yatim piatu...

Abi Nanda Nakhodai PTMSI Bireuen, Targetkan Atlet Tenis Meja Raih Prestasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bireuen menetapkan Nanda Rizka, S.Pd.I., M.Pd atau yang akrab disapa Abi...

Dua Hari Menjabat Plt Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Minar Langsung Selesaikan Uang...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, telah menerima pembayaran uang...

Siswa dan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Anti Bullying 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta terdiri siswa dan guru dari sejumlah sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen, mengikut Pelatihan Anti Bullying...