Jumat, 16 Januari 2026

Dua Terdakwa Narkotika Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

KABAR BIREUEN,Bireuen- Tak terima atas vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen terhadap terdakwa M dan A,  Rabu (26/6/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen mengajukan  banding terhadap putusan tersebut.

Terdakwa M dan A dalam Tindak Pidana Narkotika yang diputus oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen di Pengadilan Negeri Bireuen denganbputusan seumur hidup, tidak sesuai tuntutan mati yang diajukan JPU.

Kepala Kejaksaan (Kajari Bireuen), Munawal Hadi SH, MH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bireuen, Abdi Fikri SH MH kepada wartawan menyebutkan, JPU mengajukan upaya hukum banding dikarenakan JPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman mati.

“Namun hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup,” katanya

Dikatakan Abdi Fikri, menurut JPU, putusan tersebut menciderai rasa keadilan dalam masyarakat mengingat barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saat terdakwa ditangkap berjumlah besar yaitu 34 Kilogram.

Dijelaskannya, dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bireuen memutuskan terdakwa M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Keduanya telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perkara tersebut berawal sekira bulan September-Oktober 2023 pada hari dan tanggalnya tidak dapat dipastikan lagi, terdakwa M ditawarkan pekerjaan untuk menerima narkotika sabu dari laut atau dari kapal yang akan diserahkan oleh terdakwa A dan Riju (DPO).

Terdakwa dijanjikan upah oleh  Muridon (DPO) sebanyak Rp1.000.000 untuk setiap kilonya, pada saat itu M juga diberi handphone oleh  Muridon (DPO) yaitu 1 unit handphone merk Nokia warna hitam untuk berkomunikasi terkait pekerjaan sabu tersebut.

Selain itu, juga dititipkan uang sebanyak Rp4.000.000, oleh Muridon (DPO) untuk diberikan kepada Riju (DPO) yang akan digunakan untuk membeli perbekalan pergi ke laut menjemput sabu.

“Selanjutnya pada 29 November 2023, Tim dari Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh, khususnya di wilayah Bireuen pada bulan November 2023,” ungkapnya

Kemudian Tim Satgas mencurigai salah satu rumah yang berada di Dusun Pawang Deurih Kelurahan Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Setelah menunggu beberapa lama sekitar pukul 05.40 WIB Tim Satgas NIC langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa M.

Pada saat diinterogasi, terdakwa M menerangkan telah mengubur narkotika sabu di pekarangan rumahnya atas perintah dari Muridon (DPO).

Kemudian terdakwa M, dkawal oleh Tim Satgas HIC menunjukan lokasi tempat mengubur narkotika sabu.

“Atas informasi tersebut tim satgas HiC bersama dengan terdakwa M melakukan penggalian di lokasi yang ditunjukan yang berada dibelakang rumahnya dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 34  bungkus dengan berat total 34  Kilogram,” jelas Abdi.

Berdasarkan keterangan dari terdakwa M, ada keterlibatan terdakwa A

Lalu pada  29 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap terdakwa A di rumahnya di Desa Cotnga, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Setelah Putusan dibacakan oleh hakim, terdakwa M dan A menyatakan sikap pikir-pikir selama tujuh hari. Sedangkan JPU menyatakan upaya hukum banding.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PC APRI Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya Dikukuhkan, Ketua PW: APRI Harus Bermanfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Aceh kembali melaksanakan agenda pengukuhan Pengurus Cabang (PC) APRI di...

PMI Bireuen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen salurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Kamis (15/1/2026). Bantuan...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

KABAR POPULER

Camat Peusangan: Korban Banjir di Pante Lhong Tidak Butuh Huntara

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Warga korban banjir dan tanah longsor di Gampong (Desa) Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, tidak membutuhkan hunian sementara (huntara). Hal...

Bantah Tudingan Timbun Bantuan, Pemkab Bireuen Pastikan Distribusi Logistik untuk Korban Bencana Lancar dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen secara tegas membantah isu penimbunan barang bantuan di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Tuduhan...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...