Senin, 6 Juli 2026

Dua Terdakwa Narkotika Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

KABAR BIREUEN,Bireuen- Tak terima atas vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen terhadap terdakwa M dan A,  Rabu (26/6/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen mengajukan  banding terhadap putusan tersebut.

Terdakwa M dan A dalam Tindak Pidana Narkotika yang diputus oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen di Pengadilan Negeri Bireuen denganbputusan seumur hidup, tidak sesuai tuntutan mati yang diajukan JPU.

Kepala Kejaksaan (Kajari Bireuen), Munawal Hadi SH, MH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bireuen, Abdi Fikri SH MH kepada wartawan menyebutkan, JPU mengajukan upaya hukum banding dikarenakan JPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman mati.

“Namun hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup,” katanya

Dikatakan Abdi Fikri, menurut JPU, putusan tersebut menciderai rasa keadilan dalam masyarakat mengingat barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saat terdakwa ditangkap berjumlah besar yaitu 34 Kilogram.

Dijelaskannya, dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bireuen memutuskan terdakwa M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Keduanya telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perkara tersebut berawal sekira bulan September-Oktober 2023 pada hari dan tanggalnya tidak dapat dipastikan lagi, terdakwa M ditawarkan pekerjaan untuk menerima narkotika sabu dari laut atau dari kapal yang akan diserahkan oleh terdakwa A dan Riju (DPO).

Terdakwa dijanjikan upah oleh  Muridon (DPO) sebanyak Rp1.000.000 untuk setiap kilonya, pada saat itu M juga diberi handphone oleh  Muridon (DPO) yaitu 1 unit handphone merk Nokia warna hitam untuk berkomunikasi terkait pekerjaan sabu tersebut.

Selain itu, juga dititipkan uang sebanyak Rp4.000.000, oleh Muridon (DPO) untuk diberikan kepada Riju (DPO) yang akan digunakan untuk membeli perbekalan pergi ke laut menjemput sabu.

“Selanjutnya pada 29 November 2023, Tim dari Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh, khususnya di wilayah Bireuen pada bulan November 2023,” ungkapnya

Kemudian Tim Satgas mencurigai salah satu rumah yang berada di Dusun Pawang Deurih Kelurahan Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Setelah menunggu beberapa lama sekitar pukul 05.40 WIB Tim Satgas NIC langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa M.

Pada saat diinterogasi, terdakwa M menerangkan telah mengubur narkotika sabu di pekarangan rumahnya atas perintah dari Muridon (DPO).

Kemudian terdakwa M, dkawal oleh Tim Satgas HIC menunjukan lokasi tempat mengubur narkotika sabu.

“Atas informasi tersebut tim satgas HiC bersama dengan terdakwa M melakukan penggalian di lokasi yang ditunjukan yang berada dibelakang rumahnya dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 34  bungkus dengan berat total 34  Kilogram,” jelas Abdi.

Berdasarkan keterangan dari terdakwa M, ada keterlibatan terdakwa A

Lalu pada  29 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap terdakwa A di rumahnya di Desa Cotnga, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Setelah Putusan dibacakan oleh hakim, terdakwa M dan A menyatakan sikap pikir-pikir selama tujuh hari. Sedangkan JPU menyatakan upaya hukum banding.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Prestasi Gemilang, Empat Mahasiswa UNIKI Dominasi Pemilihan Agam Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Agam Inong Kabupaten Bireuen 2026. Empat mahasiswa kampus...

Pajak Tanggung Jawab Kita Bersama

0
Oleh: Royan Awalurrizki Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara....

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...

KABAR POPULER

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, sebagai Kapolda Aceh dalam upacara...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...