Selasa, 19 Mei 2026

Ditertibkan, Kesemrautan Parkir Kendaraan di Kota Bireuen

KABAR BIREUEN- Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Polantas Polres dan Satpol PP Bireuen menurunkan sejumlah petugas menertibkan kesemrautan parkir mini bus penumpang, kendaraan pribadi yang membandel parkir sembarangan di tempat terlarang dalam kota Bireuen, Sabtu (3/2/2018).

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bireuen, Ipda Syahrizal, didampingi beberapa petugas Dishub Bireuen mengatakan, tim gabungan Satlantas Polres, Dishub dan Satpol PP secara rutin akan terus menertibkan kesemrautan parkir mini bus penumpang, kendaraan pribadi, betor yang masih membandel parkir di tempat terlarang.

Kawasan jalan terlarang parkir yang ditertibkan, jalan keluar terminal bus Bireuen, Simpang empat hingga simpang jalan masuk terminal bus sebagai lintasan jalan Banda Aceh – Medan.

Arus lalu lintas di lokasi itu setiap hari sangat padat guna mencegah kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan bagi penggguna jalan.

Ipda Syahrizal mengimbau para sopir mini bus L-300, bus cenderawasih diminta tak lagi parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan terlarang jalan keluar terminal bus.

Hal ini dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas bagi bus penumpang berbadan lebar yang keluar dari terminal bus menuju Banda Aceh dan Medan.

“Para agen-agen mini bus agar mengarahkan mini bus parkir di terminal menaikkan dan menunrunkan penunmpang dan tidak lagi parkir ditempat terlarang yang sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir,” harapnya.

Larangan yang sama, Ipda Syahrizal mengimbau para pengemudi kendaraan pribadi, kendaraan yang berjualan buah-buahan tidak lagi parkir di tempat terlarang di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara.

Karena, sebutnya, dapat menghambat kelancaran mobil ambulance dari kecamatan-kecamatan dan dari Kabupaten lainnya yang merujuk pasien gawat darurat ke RSUD dr Fauziah Bireuen.

“Imbauan ini, bukan untuk kepentingan polisi atau Dishub, akan tetapi untuk mewujudkan ketertiban umum bagi masyarakat di kota Bireuen, wajib dipatuhi,” jelas Ipda Syahrizal.

Dikatakan, bagi tim penertiban tidak jemu-jemunya melakukan penertiban dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berlalulintas bagi masyarakat dalam kota Bireuen.

“Jika hal ini belum dipatuhi, kita akan turunkan tim gabungan sidang lapangan terhadap sopir-sopir mini bus dan kendaraan pribadi yang membandel parkir di tempat terlarang akan ditilang di tempat,” tegas Ipda Syahrizal. (Abu Iskandar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...