KABAR BIREUEN – Terminal bus antar Propinsi tipe B  yang telah beberapa tahun selasai dibangun di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa Bireuen hingga saat ini belum difungsikan sebagai terminal bus.

Padahal Bireuen sebagai sebuah kota transit antar kabupaten dan antar Propinsi  sangat penting agar Terminal Bus di Geulumpang Payong Bireuen dapat segera difungsikan.

Kadishub Bireuen Ismunandar,ST, MT didampingi Sekdis M Ali yang dikonfirmasi Kabar Bireuen di kantornya Jum’at (10/7/2020),    mengatakan, peresmian Terminal Bus Bireuen yang baru di Geulumpang Payong dan permintaan agar difungsikan sebagai terminal bus  bukan wewenang Dishub Bireuen.

“Itu bukan wewenang kami, tapi wewenang Dishub Propinsi Aceh,” sebutnya.

Pantauan Kabar Bireuen di Terminal Tipe B Desa Geulumpang Payong Bireuen lokasi Terminal Bus tipe B Bireuen arealnya cukup luas dan strategis sebagai sebuah terminal bus antar Propinsi.

Terminal tersebut saat ini hanya difungsikan sebagai Terminal Truk Tronton angkutan barang (berbadan lebar) untuk membongkar berbagai jenis barang pedagang Bireuen yang diangkut dari luar Aceh.

Sedangkan  bus antar Provinsi masih mengunakan terminal bus lama di pusat Kota Bireuen, sehingga mini bus penumpang, L300, dan labi-labi tidak miliki terminal terpaksa menggunakan terminal liar di jalan Gajah dan lintas Banda Aceh – Medan untuk menaikkan dan penurunkan penumpang ditempat terlarang yang dipasanag rambu lalu lintas di larang parkir.

Pihak petugas Dishub Bireuen hampir setiap hari melakukan penertiban agar mini bus penumpang tidak parkir menaikkan dan penurunkan penumpang ditempat terlarang,  namun para petugas loket mini bus penumpang maupun para sopir terkesan tidak mematuhi larangan  petugas Dishub.

“Itu hanya dipatuhi saat rasia petugas. Petugas pulang, mini bus penumpang parkir lagi, “ biduk Lalu kiambang bertaut,” ujar Tgk Jailani salah seorang warga Bireuen.

Menurut Tgk Jailani dengan diresmikan Terminal Bus antar Propinsi di Glumpang Payong, terminal bus lama dapat dimanfaatkan sebagai terminal mini bus agar tidak parkir lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan jalan terlarang sangat beresiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Dengan difungsikan Terminal Bus baru di Geulumpang Payong dan Terminal bus lama kota Bireuen dimanfaatkan sebagai terminal mini bus  para petugas Dishub Bireuen akan dapat melakukan penertiban parkir bus angkutan umum di kawasan terlarang. (H.AR Djuli).