Jumat, 16 Januari 2026

Diduga Sebarkan Berita Bohong, LRUM Dilapor ke Polisi

KABAR BIREUEN – Seorang perempuan warga Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat berinisial LRUM (67) dilaporkan ke Polres Bireuen atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu  penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bireuen, Rabu (20/7/2022), mengatakan LRUM dilapor oleh CFZ, SE (52), pensiunan karyawan BUMN, warga Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

“Laporan Polisi Nomor : LPB/139/VI/2022/SPKT/ Polres Bireuen/ Polda Aceh, tanggal 22 Juni 2022”,kata Kapolres Mike Hardy Wirapraja yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Arief Sukmo Wibowo, SIK.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi pers yang dihadiri belasan wartawan setempat memaparkan, laporan itu tentang dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu penghinaan/ pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau UURI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Terkait pernyataan terlapor di berita salah satu media siber pada 16 Juni 2022, kata AKBP Mike Hardy Wirapraja yang berbunyi “Alhamdulillah sudah selesai sita rumah mewah yang terletak di Jalan Meunasah Dusun Damai No. 10 Desa Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, di lokasi penyitaan objek juga hadir aparat keamanan dari kepolisian, Keuchik Pulo Kiton, tergugat Saladin serta sejumlah orang lainnya yang menurut pelapor bahwa pernyataan terlapor tersebut tidak benar dikarenakan objek rumah tersebut tidak dilakukan penyitaan oleh pihak Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen, dikarenakan pelapor mempunyai bukti terkait dengan kepemilikan rumah tersebut.

“Dalam hal ini Penyidik Polres Bireuen telah melakukan langkah -langkah setelah menerima laporan. Kami sudah melakukan gelar perkara awal. Melakukan kegiatan penyelidikan mengambil keterangan terhadap pelapor, Keuchik Pulo Kiton,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan Kapolres Bireuen, Penyidik Polres Bireuen juga ;berkoordinasi dengan Panitera Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen terkait dengan sita jaminan berupa bangunan rumah dan pagar rumah yang dibangun di atas tanah milik pelapor. Dan Penyidik mendapatkan salinan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 450/Pdt.G/2021/MS.Jth, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022 pada objek bangunan berupa rumah dan pagar yang terletak di Desa Pulo Kiton tidak dapat dilakukan penyitaan dikarenakan hal-hal lain.

Seterusnya sebut Mike Hardy Wirapraja, sudah mengirimkan surat Permohonan Ahli Pers ke Dewan Pers Republik Indonesia di Jakarta dengan Nomor surat : B/447/Huk.11.1/2022/Satreskrim, tanggal 18 Juli 2022 serta menunggu penunjukan ahli Pers oleh Dewan Pers untuk diambil keterangan.

Beberapa hari lalu sempat heboh bahwa seorang wartawan media siber dilaporkan ke polisi oleh CFZ. Hal itu sempat menimbulkan reaksi dari beberapa pengurus organisasi pers. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PC APRI Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya Dikukuhkan, Ketua PW: APRI Harus Bermanfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Aceh kembali melaksanakan agenda pengukuhan Pengurus Cabang (PC) APRI di...

PMI Bireuen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen salurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Kamis (15/1/2026). Bantuan...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

KABAR POPULER

Camat Peusangan: Korban Banjir di Pante Lhong Tidak Butuh Huntara

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Warga korban banjir dan tanah longsor di Gampong (Desa) Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, tidak membutuhkan hunian sementara (huntara). Hal...

Bantah Tudingan Timbun Bantuan, Pemkab Bireuen Pastikan Distribusi Logistik untuk Korban Bencana Lancar dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen secara tegas membantah isu penimbunan barang bantuan di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Tuduhan...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...