Sabtu, 16 Mei 2026

Diduga Sebarkan Berita Bohong, LRUM Dilapor ke Polisi

KABAR BIREUEN – Seorang perempuan warga Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat berinisial LRUM (67) dilaporkan ke Polres Bireuen atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu  penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bireuen, Rabu (20/7/2022), mengatakan LRUM dilapor oleh CFZ, SE (52), pensiunan karyawan BUMN, warga Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

“Laporan Polisi Nomor : LPB/139/VI/2022/SPKT/ Polres Bireuen/ Polda Aceh, tanggal 22 Juni 2022”,kata Kapolres Mike Hardy Wirapraja yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Arief Sukmo Wibowo, SIK.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi pers yang dihadiri belasan wartawan setempat memaparkan, laporan itu tentang dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu penghinaan/ pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau UURI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Terkait pernyataan terlapor di berita salah satu media siber pada 16 Juni 2022, kata AKBP Mike Hardy Wirapraja yang berbunyi “Alhamdulillah sudah selesai sita rumah mewah yang terletak di Jalan Meunasah Dusun Damai No. 10 Desa Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, di lokasi penyitaan objek juga hadir aparat keamanan dari kepolisian, Keuchik Pulo Kiton, tergugat Saladin serta sejumlah orang lainnya yang menurut pelapor bahwa pernyataan terlapor tersebut tidak benar dikarenakan objek rumah tersebut tidak dilakukan penyitaan oleh pihak Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen, dikarenakan pelapor mempunyai bukti terkait dengan kepemilikan rumah tersebut.

“Dalam hal ini Penyidik Polres Bireuen telah melakukan langkah -langkah setelah menerima laporan. Kami sudah melakukan gelar perkara awal. Melakukan kegiatan penyelidikan mengambil keterangan terhadap pelapor, Keuchik Pulo Kiton,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan Kapolres Bireuen, Penyidik Polres Bireuen juga ;berkoordinasi dengan Panitera Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen terkait dengan sita jaminan berupa bangunan rumah dan pagar rumah yang dibangun di atas tanah milik pelapor. Dan Penyidik mendapatkan salinan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 450/Pdt.G/2021/MS.Jth, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022 pada objek bangunan berupa rumah dan pagar yang terletak di Desa Pulo Kiton tidak dapat dilakukan penyitaan dikarenakan hal-hal lain.

Seterusnya sebut Mike Hardy Wirapraja, sudah mengirimkan surat Permohonan Ahli Pers ke Dewan Pers Republik Indonesia di Jakarta dengan Nomor surat : B/447/Huk.11.1/2022/Satreskrim, tanggal 18 Juli 2022 serta menunggu penunjukan ahli Pers oleh Dewan Pers untuk diambil keterangan.

Beberapa hari lalu sempat heboh bahwa seorang wartawan media siber dilaporkan ke polisi oleh CFZ. Hal itu sempat menimbulkan reaksi dari beberapa pengurus organisasi pers. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...