Diduga Sebarkan Berita Bohong, LRUM Dilapor ke Polisi

KABAR BIREUEN – Seorang perempuan warga Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat berinisial LRUM (67) dilaporkan ke Polres Bireuen atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu  penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bireuen, Rabu (20/7/2022), mengatakan LRUM dilapor oleh CFZ, SE (52), pensiunan karyawan BUMN, warga Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

“Laporan Polisi Nomor : LPB/139/VI/2022/SPKT/ Polres Bireuen/ Polda Aceh, tanggal 22 Juni 2022”,kata Kapolres Mike Hardy Wirapraja yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Arief Sukmo Wibowo, SIK.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH dalam konferensi pers yang dihadiri belasan wartawan setempat memaparkan, laporan itu tentang dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu penghinaan/ pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau UURI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Terkait pernyataan terlapor di berita salah satu media siber pada 16 Juni 2022, kata AKBP Mike Hardy Wirapraja yang berbunyi “Alhamdulillah sudah selesai sita rumah mewah yang terletak di Jalan Meunasah Dusun Damai No. 10 Desa Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, di lokasi penyitaan objek juga hadir aparat keamanan dari kepolisian, Keuchik Pulo Kiton, tergugat Saladin serta sejumlah orang lainnya yang menurut pelapor bahwa pernyataan terlapor tersebut tidak benar dikarenakan objek rumah tersebut tidak dilakukan penyitaan oleh pihak Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen, dikarenakan pelapor mempunyai bukti terkait dengan kepemilikan rumah tersebut.

“Dalam hal ini Penyidik Polres Bireuen telah melakukan langkah -langkah setelah menerima laporan. Kami sudah melakukan gelar perkara awal. Melakukan kegiatan penyelidikan mengambil keterangan terhadap pelapor, Keuchik Pulo Kiton,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan Kapolres Bireuen, Penyidik Polres Bireuen juga ;berkoordinasi dengan Panitera Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen terkait dengan sita jaminan berupa bangunan rumah dan pagar rumah yang dibangun di atas tanah milik pelapor. Dan Penyidik mendapatkan salinan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 450/Pdt.G/2021/MS.Jth, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022 pada objek bangunan berupa rumah dan pagar yang terletak di Desa Pulo Kiton tidak dapat dilakukan penyitaan dikarenakan hal-hal lain.

Seterusnya sebut Mike Hardy Wirapraja, sudah mengirimkan surat Permohonan Ahli Pers ke Dewan Pers Republik Indonesia di Jakarta dengan Nomor surat : B/447/Huk.11.1/2022/Satreskrim, tanggal 18 Juli 2022 serta menunggu penunjukan ahli Pers oleh Dewan Pers untuk diambil keterangan.

Beberapa hari lalu sempat heboh bahwa seorang wartawan media siber dilaporkan ke polisi oleh CFZ. Hal itu sempat menimbulkan reaksi dari beberapa pengurus organisasi pers. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Ketua PMI Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyantuni puluhan anak yatim dan fakir miskin dalam rangkaian...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Kapolres Bireuen Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Tgk...