
KABAR BIREUEN-Warga Gampong Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Minggu malam (16 /4/2023), berdatangan ke meunasah gampong setempat.
Kedatangan mereka ke meunasah tersebut untuk menunaikan kewajibannya membayar Zakat Fitrah melalui Badan Amil Zakat (BAZ) gampong setempat.
Disela-sela kegiatan Ketua BAZ gampong setempat Tgk, Hasbi Ahmad kepada Kabar Bireuen, mengatakan, Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari.
“Besaran zakat Fitrah tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi ditetapkan dalam bentuk beras seberat 2,8 kilogram per jiwa,” rinci Tgk, Hasbi Ahmad.
Disebutkan, penerimaan penyaluran zakat fitrah ini, dilaksanakan mulai malam 21 Ramadhan sampai dengan malam meugang.
Tgk, Hasbi Ahmad menjelaskan, untuk menghindari antrian warga pada saat membayar Zakat Fitrah, warga dapat membayarnya melalui perwakilan BAZ masing-masing dusun.
Mereka mulia bertugas setelah selesai Shalat Tarawih pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, di meunasah gampong setempat.
“Zakat fitrah yang terkumpul berbentuk beras, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat gampong setempat yang berhak menerimanya,” ujar Ketua BAZ Gampong Geudong-Geudong. (Herman Suesilo)