KABAR BIREUEN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen bukan hanya melakukan penindakan saja tapi juga pencegahan dan rehabilitasi untuk pemakai Narkoba.
Karena itu, pada tahun 2023 BNNK Bireuen telah melaksanakan sejumlah program untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu dikatakan Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Sapari Yandri SE SH, dalam konferensi pers akhir tahun di ruang rapat Kantor BNNK setempat, Kamis (28/12/2023).
Adapun program yang telah dilaksanakan adalah Desa Bersinar, Desa Bersih Narkoba di lima desa di Kaupaten Bireuen yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Lima desa yang melakukan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tersebut yaitu Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Batee Raya, Kecamatan Juli, Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang dan Cot Trieng, Kecamatan Kuala.
“Di desa itu dilakukan peatihan atau life skill yang dipilih sendiri oleh masyarakat. Pelatihan yang diberikan menjahit dan membuat sabun cuci piring. Dananya bisa dari dana kepemudaan di desa,” katanya.
Program lainnya adalah Program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Kecamatan Juli dengan penanaman jagung di areal seluas 96 hektar, dengan 70 petani dari Desa Paya Ru, Gampong Gunci, Geulumpang Meujimjim.
“Kita berharap pada 2024 panen. Pada saat panen nanti hasilnya maksimal. Targetnya kadar air 20 persen. Perlu waktu 4 bulan 10 hari bisa panen,” ungkapnya.
Dikatakan Trisna, Program GDAD di Bireuen sudah berlangsung selama lima tahun. Tujuannya agar mereka tidak menanam ganja. Dinas pertanian dan penyuluh mengawasi dan mengontrol sampai sejauh mana hasil tanam jagung tersebut.
Selanjutnya, BNNK Bireuen ada program rehabilitasi pemakai narkoba, yang menggunakan narkoba direhab secara gratis dengan melibatkan dokter, psikolog dan obat-obatan.
Pihaknya menargetkan bisa melakukan rehabilitasi 20 pemakai narkoba berupa rawat jalan.
“BNNK Bireuen menangkap 10 tersangka narkoba. Mereka ini adalah pemakai yang setelah dilakukan assisment oleh Tim Assisment Terpadu (TAT) terdiri dari jaksa, polisi, medis dan psikolog memberi kesimpukan untuk direhab,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Bireuen itu.
“Tersangka yang ditangkap dilakukan assesment barang bukti tidak lebih dari 1 gram. Ganja tidak melebihi 5 gram sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.
“Hasil rekomendasi assismet diberikan ke pengadilan untuk putusan hasil rehab,” sebut Trisna.
Selain itu, pada 2023 ini, kata Trisna Sapari, BNNK Bireuen bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan deteksi dini berupa test urine bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/honorer Pemkab Bireuen dan guru SMA Cabang Dinas Pendidikan Aceh.
“Total ada sekitar 10.033 orang yang dicek urine, terdiri 6.487 orang ASN, 2.013 orang honorer dan 1.532 orang guru SMA. BNNK Bireuen juga mengintervensi kabupaten tetangga, Bener Meriah. Melakukan tes urine ASN sebanyak 151 pejabat Eselon III dan IV. Cek urine 460 guru SMA di Bener Meriah bersama tim,” pungkasnya. (Ihkwati)










