Kamis, 18 Juni 2026

Berkas Dinyatakan P21, Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Herizal ke Jaksa

KABAR BIREUEN– Satreskrim Polres Bireuen menyerahkan tersangka E alias Bisu (32) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE.,SH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH menyebutkan, penyerahan tersangka kepada kejaksaan karena berkasnya dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh JPU dengan Nomor: B- 2504/N.1.19/Euh.1/09/2018.Tanggal 12 September 2018.

Tindak Pidana Kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) oleh tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 338 KUHPidana.

Dikatakannya, tersangka merupakan warga Kutablang, Kabupaten Bireuen terlibat tindak Pidana Kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan).

Sekedar diketahui, tersangka Bisu diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Herizal  dengan menikamnya pada Jumat dini hari (1/6/2018) sekira pukul 03.30 WIB, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bireuen, Polsek Gandapura dan Polsubsektor Kutablang 16 jam setelah melakukan aksinya menghabisi nyawa korban , pada Jumat malam (1/6/2018) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Rancong, Kecamatan Kutablang di jalan rabat beton persawahan.

Awalnya, tindak pidana kejahatan terhadap nyawa/pembunuhan korban Herizal yang diduga dilakukan Bisu, diduga karena tersangka hendak mencuri di bengkel milik Hamdani yang letaknya berdampingan dengan rumah korban Herizal di Desa Lhoknga, Kutablang untuk makan sahur pada Jumat dini hari (1/6/2018) sekira pukul 03.30 WIB.

Tapi pelaku melakukan perlawanan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali mengenai bagian perut dan satu kali mengenai bagian tengah dada.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kutablang, selanjutnya dirujuk ke RSUD Fauziah Bireuen untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun kemudian korban meninggal dunia.

Namun, ternyata dari hasil reka ulang di taman depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Bireuen, Jumat (27/7/2018), terkuak fakta jika perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban justru terkait masalah narkoba jenis sabu.

Tersangka Bisu marah karena sabu yang dipesan sama korban tidak sesuai permintaan, sehingga terjadi cekcok antara keduanya yang berujung perkelahian dan korban kena tusuk hingga meninggal dunia. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

HRD Soroti Rupiah Terus Melemah, Desak Reformasi Fundamental Ekonomi Nasional

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi secara konsisten dalam dua dekade terakhir dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...