Senin, 25 Mei 2026

Begini Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang

KABAR BIREUEN, Jakarta – Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (S), diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Caleg PKS itu ditangkap Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.

Ia diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri dan berperan sebagai pemilik serta pengendali narkoba. Penyidik juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg).

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujar Mukti, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Tim penyidik akan membawa tersangka ke Bareskrim Polri. Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat ke Bandara Kualanamu Medan kemudian diterbangkan menujuk Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kronologi Penangkapan Caleg PKS

Diberitakan Kompas.id, Sofyan diringkus penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah toko pakaian di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Dia ditangkap saat sedang berbelanja dan memilih-milih pakaian.

Keberadaannya terpantau Bareskrim pada Sabtu sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Caleg DPRK Aceh Tamiang Buron Kasus Narkoba Ditangkap Saat Belanja Pakaian 

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Tersangka selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Melarikan Diri dan Berpindah-pindah Tempat

Sofyan adalah caleg dari PKS yang maju dalam pemilihan legislatif Februari 2024. Dia berhasil mengamankan satu kursi DPRK Aceh Tamiang 2024-2029.

Sofyan ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2024 karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri di Aceh.

Selama masuk DPO, ia diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengawasan polisi selama tiga pekan. Pelariannya pun berakhir setelah polisi mencium keberadaannya dan langsung meringkusnya.

Penangkapan Sofyan berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian yang telah memetakan tempat persembunyian tersangka.

Respons PKS

Menyikapi kasus yang menyeret kader partainya, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf buka suara.

Ia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

”Kita serahkan kepada proses hukum, jika yang bersangkutan bersalah, maka harus dihukum,” kata Makhyaruddin, masih dari sumber yang sama.

Sejauh ini, PKS tidak menyediakan pendampingan hukum.

Bahkan, Makhyaruddin mengatakan, apabila Sofyan terbukti bersalah, posisinya di DPRK akan digantikan dengan calon yang lain. (kompas.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)menegaskan kesiapannya untuk memimpin dan menaikkan kelas ekosistem halal di Indonesia. Langkah strategis ini...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...