KABAR BIREUEN – Warga Simpang Ulim, Aceh Timur, Suryani alias Yani Idris (50), dibekuk polisi karena kedapatan membawa 20 kilogram ganja di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku bernama Suryani (50). Dia merupakan warga Aceh,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal dalam keterangannya, Senin (8/5/2017).

Afdhal mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (7/5). Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kurir narkoba dari Aceh yang akan tiba di Medan.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu di seputar Terminal Pinang Baris, Medan.

“Tim melihat perempuan sesuai ciri-ciri yang telah kita ketahui. Kemudian pelaku menumpang becak motor menuju Jalan Sisingamangaraja, Medan,” terang Afdhal.

Tepat di sebuah halte bus, pelaku berhenti. Petugas kemudian menyergapnya, lalu melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 20 bal ganja yang beratnya 20 kilogram. Ganja tersebut disimpan di dalam tas dan sebuah kotak.

“Dia itu kurir. Diupah per bal Rp 300 ribu. Kita sedang kejar bandarnya di Aceh. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek,” tutup Afdhal. (dtc)