Anggota DPRK Bireuen, M Jamil Daud: Lembaga Wali Nanggroe Hak Khusus Aceh

KABAR BIREUEN – Pro kontra terkait wacana pembubaran Lembaga Wali Nanggroe mencuat ke permukaan.

Hal ini, seiring rencana pemilihan Wali Nanggroe yang baru menggantikan Malik Mahmud Alhaytar, karena jabatannya sebagai Wali Nanggroe segera berakhir

Malik Mahmud dilantik sebagai Wali Nanggroe pada 16 Desember 2013, artinya jika merujuk pada Qanun Nomor 8 Tahun 2012 yang sudah dikoreksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2018.

Namun, rencana pemilihan Wali Nanggroe itu, justru kemudian berkembang menjadi wacana peniadaan lembaga yang diatur dalam Qanun tersebut.

Sebagian warga berpendapat, lembaga Wali Nanggroe tidak jelas fungsinya, tidak ada manfaatnya dan hanya menghabiskan anggaran semata serta membebani rakyat.

Namun, bagi sebagaian lainnya, Lembaga Wali Nanggroe perlu dipertahankan karena itu merupakan kearifan lokal, hak khusus Aceh.

Seeperti diungkapkan anggota DPRK Bireueun, Drs. M. Jamil Daud kepada Kabar Bireuen, Rabu (14/11/2018), yang menyebutkan, lembaga Wali Nanggroe sudah ada sejak Kesultanan Aceh. Kemudian hilang dan muncul Kembali setelah tuntutan masyarakat Aceh.

“Jadi nyan beek salah jeb ubat jika meniadakan lembaga Wali Nanggroe. Karena, selain tuntutan masyarakat Aceh, lembaga ini pun juga dituangkan dalam MOU Helsinki serta diimplementasikan dalam UU NO.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” jelas politisi PAN itu.

Meniadakan lembaga ini, katanya, sama dengan melemahkan pointer-pointer terpenting tuntutan masyarakat Aceh, sekaligus mengkerdilkan hak- hak khusus (kearifan lokal) Aceh.

Sebagaimana diketahui, dalam UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) vide poin 1.1.7, MoU Helsinki adalah Qanun tentang Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

Sebagaimana Pasal 96 ayat (4) disebutkan: “Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat-syarat calon, tata cara pemilihan, peserta pemilihan, masa jabatan, kedudukan protokoler, keuangan dan ketentuan lain yang menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Kapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Baitul Izzah, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama PJU dan personel menggelar subuh keliling di Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong,...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan...

Dua Prodi di Umuslim Raih Hibah PP-PTS 2026, Perkuat Laboratorium Digital dan Robotik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim) kembali memperoleh dukungan pendanaan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Dua program studinya, yakni Teknik Sipil dan Informatika,...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Tindak Lanjuti Usulan Bupati Mukhlis, Kemendagri Serahkan Lima Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima lima unit alat berat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung percepatan penanganan banjir, pengerukan...

Satlantas Polres Bireuen Bagikan Sembako Jumat Berkah kepada Pengendara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum'at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada pengendara, di depan Pos...