Kamis, 14 Mei 2026

Anggota DPRK Bireuen, M Jamil Daud: Lembaga Wali Nanggroe Hak Khusus Aceh

KABAR BIREUEN – Pro kontra terkait wacana pembubaran Lembaga Wali Nanggroe mencuat ke permukaan.

Hal ini, seiring rencana pemilihan Wali Nanggroe yang baru menggantikan Malik Mahmud Alhaytar, karena jabatannya sebagai Wali Nanggroe segera berakhir

Malik Mahmud dilantik sebagai Wali Nanggroe pada 16 Desember 2013, artinya jika merujuk pada Qanun Nomor 8 Tahun 2012 yang sudah dikoreksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2018.

Namun, rencana pemilihan Wali Nanggroe itu, justru kemudian berkembang menjadi wacana peniadaan lembaga yang diatur dalam Qanun tersebut.

Sebagian warga berpendapat, lembaga Wali Nanggroe tidak jelas fungsinya, tidak ada manfaatnya dan hanya menghabiskan anggaran semata serta membebani rakyat.

Namun, bagi sebagaian lainnya, Lembaga Wali Nanggroe perlu dipertahankan karena itu merupakan kearifan lokal, hak khusus Aceh.

Seeperti diungkapkan anggota DPRK Bireueun, Drs. M. Jamil Daud kepada Kabar Bireuen, Rabu (14/11/2018), yang menyebutkan, lembaga Wali Nanggroe sudah ada sejak Kesultanan Aceh. Kemudian hilang dan muncul Kembali setelah tuntutan masyarakat Aceh.

“Jadi nyan beek salah jeb ubat jika meniadakan lembaga Wali Nanggroe. Karena, selain tuntutan masyarakat Aceh, lembaga ini pun juga dituangkan dalam MOU Helsinki serta diimplementasikan dalam UU NO.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” jelas politisi PAN itu.

Meniadakan lembaga ini, katanya, sama dengan melemahkan pointer-pointer terpenting tuntutan masyarakat Aceh, sekaligus mengkerdilkan hak- hak khusus (kearifan lokal) Aceh.

Sebagaimana diketahui, dalam UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) vide poin 1.1.7, MoU Helsinki adalah Qanun tentang Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

Sebagaimana Pasal 96 ayat (4) disebutkan: “Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat-syarat calon, tata cara pemilihan, peserta pemilihan, masa jabatan, kedudukan protokoler, keuangan dan ketentuan lain yang menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...