KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 senilai Rp1,7 triliun kembali utuh setelah sebelumnya sempat dipangkas akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian tersebut disambut apresiasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Fadhlullah menjelaskan, pengembalian anggaran TKD tersebut menjadi angin segar bagi Aceh yang tengah menghadapi dampak bencana banjir di sejumlah wilayah. Anggaran itu dinilai krusial untuk mendukung rehabilitasi infrastruktur, pemulihan sosial ekonomi, serta percepatan penanganan korban bencana.
Selain Presiden, Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan penting menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat hingga keputusan pengembalian anggaran dapat segera diambil.
Pengembalian TKD Aceh bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh. Dalam forum tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Rapat strategis itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto, kemudian menyerahkan ponselnya kepada Menteri Keuangan untuk berkomunikasi langsung dengan Presiden.
BACA JUGA: Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana
Tak lama setelah percakapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memastikan anggaran TKD Aceh tidak jadi dipotong.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” kata Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.
Selain isu anggaran, Fadhlullah juga memanfaatkan rapat tersebut untuk menyampaikan sejumlah permintaan penting terkait percepatan bantuan pascabencana. Ia meminta agar pencairan bantuan uang harian dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) selesai dibangun.
Menurutnya, jika pencairan bantuan harus menunggu pembangunan huntara rampung, prosesnya akan memakan waktu lama dan berpotensi memperburuk kondisi masyarakat yang masih bertahan di pengungsian. Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB sehingga siap untuk segera direalisasikan.
BACA JUGA: Pemerintah Aceh Kerahkan 218 ASN Bersihkan Fasilitas Umum Terdampak Banjir dan Longsor di Bireuen
Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh selama ini mencapai sekitar Rp98 juta per unit. Sementara itu, bantuan pemerintah pusat saat ini ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
“Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali, khususnya oleh kementerian terkait, agar besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi dan standar di Aceh, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. (Red)











