Sabtu, 27 Juni 2026

Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat kilat penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara berani.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam Arahnya menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati perumahan sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh menganjurkan agar bantuan tersebut dapat diberikan mulai sekarang, tidak menunggu warga resmi tinggal di huntera.

BACA JUGA: Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Menurut Fadhlullah, penyaluran bantuan Kemensos sepenuhnya berpacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntera, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, seluruh rumah terdampak harus diusulkan untuk mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Hal ini dikarenakan hampir seluruh rumah warga yang terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan dan tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menyebutkan pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap. Ia menargetkan tahap pertama data sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera merasakan bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

BACA JUGA: Pemerintah Aceh Kerahkan 218 ASN Bersihkan Fasilitas Umum Terdampak Banjir dan Longsor di Bireuen

Selain bantuan dasar, Wagub Aceh juga meminta pemerintah daerah segera mengusulkan data penerima bantuan pemberdayaan dari Kementerian Sosial senilai Rp5 juta per keluarga bagi korban bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi keluarga pascabencana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan data yang diusulkan benar-benar valid. Pasalnya, data tersebut akan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Setelah disetujui oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Oleh karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...