Akan Dibongkar Tanpa Menunggu Proses Hukum, Pemilik Toko di Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua Resah

KABAR BIREUEN – Sejumlah pemilik toko di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, merasa resah terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang akan membongkar toko mereka pada 29 Juli 2017 mendatang.

Padahal, terkait persoalan tersebut, sekarang masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen. Namun, sepertinya Pemkab Bireuen tetap bersikeras akan segera membongkar pertokoan yang diklaim sebagai aset daerah ini, tanpa menunggu dulu putusan hukumnya.

Rencana pembongkarannya semakin dikuatkan, setelah para pemilik toko menerima surat undangan untuk menghadiri rapat terkait persiapan pembongkaran pertokoan di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua yang akan dilaksanakan di Balai Desa Kantor Camat Peusangan, Jumat (21/7/2017) besok.

Kuasa hukum pemilik toko tersebut, Rasminta Sembiring SH, mengharapkan agar Pemkab tidak melanjutkan rencana pembongkaran toko itu sebelum adanya putusan pengadilan. Karena perkara tersebut sudah masuk terdaftar di Pengadilan Negeri Bireuen Register perkara Nomor:5/Pdt.G/2017/PN-Bir tanggal 12 Mei 2017 dan saat ini sudah memasuki acara persidangan penyerahan jawaban dari pihak Bupati Bireuen.

“Persidangan terkait sengketa toko tersebut, sudah memasuki agenda pembacaan gugatan. Karena proses mediasi sebelumnya tak tercapai kesepakatan,” sebut Rasminta didampingi sejumlah pemilik toko kepada wartawan, Kamis (20/7/2017) sore di salah satu cafe di Bireuen.

Karena itulah, sebutnya, sesuai ketentuan hukum, objek sengketa harus dalam posisi status quo. Tidak boleh ada perubahan apalagi pembongkaran hingga nantinya ada putusan hukum berkekuatan tetap atas perkara sengketa toko tersebut.

“Proses hukum harus dihormati oleh siapapun tanpa pandang bulu, karena negara kita negara hukum,” tandas Rasminta.

Seusai mengikuti persidangan di PN Bireuen, sejumlah pemilik toko tersebut didampingi kuasa hukum mereka, sempat mengadukan masalah tersebut ke DPRK Bireuen untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, mereka tidak sempat bertemu secara formal, karena anggota dewan sedang ada kesibukan. Sebab, kedatangan mereka secara mendadak dan belum dijadwalkan pertemuannya.

Terkait surat Bupati Bireuen untuk menghadiri undangan rapat Jumat (21/7/2017) besok, pemilik toko H Sudirman Sulaiman, didampingi rekannya Sofyan Ishak, Syamsuddin, Muhammad, Abdul Manan dan Julaidi, menegaskan, tak akan menghadirinya

Karena, sebutnya, dari surat tertanggal 18 Juli 2017, Nomor: 005/486, undangan rapat tersebut untuk persiapan pembongkaran pertokoan komplek Pasar Ikan Lama Matanglumpangdua, yang akan dilaksanakan di Balai Desa Kantor Camat Peusangan.

“Kita tak akan hadir, itu untuk menghindari kemungkinan dan hal-hal tak diinginkan, undangan itu jelas membicarakan terkait pembongkaran. Sementara kami sedang mengajukan sengketa ke pangadilan. Sekali lagi kami tegaskan, tak akan hadir supaya tak terjadi percekcokan antara masyarakat dengan pemerintah,” jelas Sudirman.

Dikatakan Sudirman, pihaknya menjunjung tinggi hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jadi, kata dia, kami tak akan menghadiri undangan tersebut dan memilih menyerahkan permasalahan ini ke pengadilan. Akan menunggu dulu, apapun putusan pengadilan nanti.

“Kita juga telah membalas undangan rapat persiapan pembongkaran toko tersebut pada hari ini, 20 Juli 2017. Isinya, seperti yang telah kami ungkapkan tadi,” sebut Sudirman.

Pemkab Bireuen memang berencana segera membongkar pertokoan tersebut, dengan alasan untuk menyelamatkan aset daerah. Pembongkarannya dijadwalkan pada Sabtu 29 Juli 2017 mendatang. Itu terungkap dalam rapat lanjutan yang dipimpin Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp di Oproom kantor Bupati Bireuen, Selasa (18/7/2017) lalu.

Sekda Zulkifli menyebutkan, tujuan pembongkaran pertokoan tersebut untuk mengamankan dan menarik kembali aset milik Pemda Bireuen yang telah lama digunakan pedagang.

Zulkifli menyebutkan, rencana pembongakarannya akan melibatkan sejumlah personel pengamanan dari Polres Bireuen, Brimob Jeulikat, Kodim 0111/ Bireuen, Satpol PP dan WH Bireuen serta Dinas Perhubungan Bireuen. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Ditpolairud Polda Aceh bersama Brimob, Ocean Diving Club Fakultas Kelautan...

UNIKI Peringati HUT RI ke-81, Mahasiswa Didorong Jadi Penggerak dan Pemimpin Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen tidak sekadar menjadi seremoni....

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Wabup Bireuen Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Paskibraka Sujud Syukur Sukses Bertugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka...

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga di Antaranya Terkait...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...