Ada Atribut Caleg, Ini Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti/sitaan perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman belakang Kantor Kejari setempat, Selasa (28/5/2024).

Barang-barang bukti tersebut berasal dari perkara Narkotika, perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampur dengan air, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Adapun barang bukti/sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti/sitaan yang telah diputus oleh pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) terdiri dari Narkotika jenis sabu seberat 1.650 gram, Narkotika jenis ganja 12 Batang dan 100 gram, handphone 21 unit, bong 7 buah, timbangan digital 6 unit, mancis atau korek api 2 buah, kotak rokok 7 buah.

Berikutnya, plastik bening 23 lembar, kosmetik illegal 654 buah, kunci T 2 unit, parang 4 bilah, printer 1 unit, uang palsu 7 lembar, kawat duri 44 meter.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Kejari Bireuen, Selasa (28/5/2024). (Foto: Yudi WBC)

Selanjutnya, kayu balok 1 potong, karpet busa 1 lembar, baju/celana 4 helai, kartu nama Caleg 7 lembar, stiker Caleg 2 lembar, surat suara Caleg 1 lembar dan flash disk 1 buah.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara pidana umum sejak bulan Oktober 2023 hingga Maret 2024,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurut Munawal, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa (Jaksa Penuntut Umum), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 6 huruf KUHAP yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Turut hadir pada pemusnahan barang bukti/sitaan itu antara lain, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., Kepala BNNK Bireuen AKBP Trisna Safari Yandi, S.E.,S.H, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen diwakili Hakim Mukhsin, S.H.,M.H, Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Kadis Kesehatan Bireuen diwakili Sekretaris, Tuha Peut Gampong Cot Gapu dan lainnya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

Hadiri Rakernas APTISI di Lampung, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bawa Aspirasi PTS Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bandar Lampung — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen memperkuat jejaring dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional melalui keikutsertaan dalam Rapat...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...

Kapolres Bireuen Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Tgk...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...