Dilaporkan Akmal Hanif ke Panwaslih, Anwar Idris Siap Menghadapinya

KABAR BIREUEN – Caleg DPR RI Dapil II Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Drs. H. Anwar Idris, dilaporkan rekannya, H. Akmal Hanif, Lc (juga Caleg DPR RI dari Dapil dan partai yang sama) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Jumat (3/5/2019). Anwar Idris pun menyatakan, telah siap menghadapinya.

Pelaporan tersebut terkait temuan penggelembungan suara yang diduga dilakukan pihak Anwar Idris di sejumlah desa dalam Kabupaten Bireuen.

Kepada wartawan, Akmal Hanif menjelaskan, laporan itu juga dilengkapi bukti-bukti adanya penggelembungan suara yang diduga dilakukan pihak Anwar Idris di beberapa gampong di Kecamatan Peusangan dan Kota Juang.

“Yang baru didapati ini, kita lapor terus. Kalau nanti dapat lagi yang lain, kita lapor lagi. Kami tidak akan membiarkan ada kecurangan dalam Pemilu ini,” ungkap Akmal Hanif yang didampingi tiga kuasa hukumnya, Firmansyah, SH, Asfiani, SH dan M. Husen, SH.

Menurut Akmal, berdasarkan data angka di Form C 1 dan DA 1 yang didapatkan tim pemenangannya, perolehan suara Anwar Idris berbeda. Diduga, ada penggelembungan suara.

Hal tersebut, kata dia, seperti yang didapati di Gampong Paya Cut, Pante Gajah (Kecamatan Peusangan) serta Bandar Bireuen dan Geudong-Geudong (Kecamatan Kota Juang).

“Kita melihat terjadi perbedaan perolehan suara di Form C 1 tingkat TPS Gampong dengan di Form DA 1. Kami menduga, ini ada permainan penggelembungan suara,” sebut Akmal Hanif.

Anwar Idris yang dikonfirmasi Kabar Bireuen via telepon seluler, Sabtu (4/5/2019), membantah telah melakukan pelanggaran Pemilu, sebagaimana dilaporkan Akmal Hanif. Dia memastikan, telah mengikuti Pileg secara bersih sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan.

Meski begitu, kata Anwar Idris, bila ada yang merasa dirugikan dan telah membuat laporan ke Panwaslih, dipersilakan. Itu tidak ada masalah dan dia telah siap menghadapinya.

Bagi Anwar Idris, laporan yang disampaikan Akmal Hanif ke Panwaslih Bireuen, sah-sah saja dan itu merupakan haknya dia. Namun, Anwar Idris mengingatkan Akmal Hanif, tudingan tersebut harus bisa dibuktikannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, akan saya lapor balik. Sebab, dia telah mencemarkan nama baik saya dan melaporkan perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Jangan karena suara saya lebih banyak, lalu saya dituduh telah berbuat curang,” tegas caleg incumbent ini.

Terkait pelaporan tersebut, menurut Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslih Bireuen, Desi Safnita, pihaknya akan mempelajari dulu semua kelengkapan yang dibutuhkan, sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam jangka waktu 14 hari kerja, kami akan melakukan tahapan laporan sebagaimana mekanisme yang berlaku,” jelas Desi Safnita. (Suryadi)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Internasional, Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan University of Southern Mindanao Filipina

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Aceh, memperluas jejaring kerja sama internasional dengan University of Southern Mindanao (USM), Filipina, melalui penandatanganan...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

KABAR POPULER

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...