Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 6,1 kilogram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (34) dan ANS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., Kamis (8/10/2026) menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Bireuen terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Senin, 28 September 2026 sekira pukul 00.05 WIB, personel Satresnarkoba melakukan penindakan di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tersangka J dan menemukan lima paket narkotika jenis sabu yang diduga berkaitan dengan tersangka tersebut,” sebutnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit mobil Toyota Innova warna putih, satu tas ransel warna hitam serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Bireuen mengatakan, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan tersangka pertama.

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 6,1 kilogram diamankan Satresnarkoba Polres Bireuen. (Foto: Humas Polres Bireuen)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengembangan yang dilakukan penyidik, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti narkotika tersebut.

Personel Satresnarkoba Polres Bireuen kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sekira pukul 09.45 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan tersangka ANS di wilayah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkapnya.

Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke wilayah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diduga masih berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 6,1 kilogram.

AKBP Yulhendri menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, terutama terhadap peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel Satresnarkoba. Dari penindakan awal di wilayah Bireuen, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Aceh Tamiang dan berhasil mengamankan tersangka lainnya serta barang bukti tambahan,” ujar AKBP Yulhendri.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen mengamankan dua tersangka pengedar sabu asal Aceh Tamiang dan barang bukti sabu 6,1 Kg.(Foto: Humas Polres Bireuen)

Menurut Kapolres, penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik tidak hanya berfokus terhadap dua tersangka yang telah diamankan, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap asal narkotika, hubungan dan peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pengembangan. Penyidik akan mendalami dari mana barang tersebut berasal, bagaimana keterlibatan masing-masing tersangka dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP Fakrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” kata AKP Fakrurrazi.

Kapolres Bireuen turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari Empat Tersangka

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pemberi informasi akan dilindungi,” tegasnya.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana paling berat berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimal kategori VI ditambah 1/3.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Bireuen masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika guna menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

0
Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM ‎ ‎KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Janji Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...

Jadi Guest Teacher di SD Sukma Bangsa Bireuen, Mahasiswa PAI FAI UNIKI Bawa Keteladanan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Fachrurrazy, mendapat kesempatan menjadi...

Peduli Korban Kebakaran, Ketua PMI Bireuen Antar Bantuan dan Menguatkan Suryani

0
KABAR BIREUEN, Gandapura — Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, Kamis...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

KABAR POPULER

Kabar Duka, Polisi yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Itu Telah Berpulang ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Polri di Aceh. Aipda Jonni Rahmad, personel...

Sinkronisasi Program Kementan dan Kementerian PU, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Turun ke Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof. Hermansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bireuen, Rabu (7/10/2026). Kunjungan itu untuk menyinkronkan program Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan...

Perebutkan Piala Ketua TP PKK, Turnamen Voli Putri Antarintansi Semarakkan HUT ke- 27 Bireuen...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Turnamen Bola Voli Putri Antarinstansi dalam Lingkup Kabupaten Bireuen memperebutkan Piala Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Siapkan Generasi Emas, 17 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan mengukuhkan Bunda PAUD di 17 kecamatan sekaligus memperkuat...