Terkait Pelaksanaan Tradisi Meugang, Ini Edaran Plt Bupati Bireuen

KABAR BIREUEN – Meugang di Aceh merupakan tradisi turun temurun ketika menjelang bulan suci ramadan, hari raya idul fitri dan idul adha. Namun pada tahun ini tradisi tersebut harus diatur secara khusus oleh pemerintah karena di tengah situasi pandemi COVID-19.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bireuen, H. Husaini, SH MM pada acara coffee morning dengan wartawan di Meuligoe Bireuen, Senin (20/4/2020) menyampaikan, untuk pelaksanaan tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya idul fitri 1441 H hanya diperbolehkan di pasar tradisional kemukiman dan gampong masing-masing.

“Tidak boleh dibuka lapak khusus seperti di Jalan Tgk Chiek Johan Alamsyah Kota Bireuen (Depan Meunasah Kota) dan Kota Matangglumpangdua. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Husaini yang biasa disapa Abi Ni.

Terkait dengan tradisi meugang menyambut bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1441 H, Plt Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH MSi telah mengeluarkan edaran tanggal 14 April 2020 nomor 440/894/2020 tentang larangan membuka pasar khusus hari meugang menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya idul fitri 1441 H.

Dalam surat tersebut, Plt Bupati Bireuen menyebutkan, bahwa larangan yang dikeluarkan itu merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Larangan tersebut tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya pengaruh virus Corona terutama di Kabupaten Bireuen,” sebut Muzakkar A Gani.

Kemudian kepada camat dan keuchik diminta agar menyampaikan kepada masyarakat luas, terhadap tradisi pemotongan sapi hari meugang dalam wilayah Kabupaten Bireuen tidak dibenarkan membuka lokasi khusus (lapak) untuk menjual daging.

Pemkab Bireuen hanya memperbolehkan jual daging meugang di lokasi pasar tradisional kemukiman dan gampong masing-masing. “Dan setiap hewan ternak yang akan disembelih untuk hari meugang diwajibkan pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegas Plt Bupati Bireuen. (Rizanur/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Siapkan Akuntan Kompeten, FEB UNIKI Jalin Kerja Sama dengan IAI Wilayah Aceh dan FEB...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat upaya peningkatan kompetensi mahasiswa akuntansi melalui kerja sama...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

KABAR POPULER

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...